Media Online Jurnal X
Kamis, 8 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA NASIONAL

Komnas PA Akan Berikan Penghargaan Kepada Kapolres Siantar dan Kasat Reskrim Komitmen Tak Ada Toleransi Kejahatan Anak

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
28 Juli 2020 | 12:20 WIB
in BERITA NASIONAL
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Ketua Umum Komisi Nasional Perlindunan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjend)nya Dhanang Sasongko beberapa pengurus Komnas PA lainnya kunjungan sekaligus koordinasi ke Mako Polres Siantar, Senin (27/7/2020) sore sekira pukul 16.30 Wib.

Kedatangan Arist Merdeka dan rombongan disambut langsung Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK didampingi Kabag Ops Kompol Biston Situmorang,SH, Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto, SH, MH dan Kasat Intelkam AKP D Sitepu. Setelah sekitar 15 menit berbincang diruangan Kapolres, Arist Merdeka Sirait keluar dan menggelar konfrensi pers kepada beberapa wartawan unit Polres Siantar dari berbagai media.

Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan kunjungannya bersama Sekjend dan beberapa pengurus lainnya itu ke Mako Polres Siantar untuk akan memberikan penghargaan kepada Kapolres Siantar sebagai bentuk apresiasi atas komitmen tak ada toleransi dan kata damai terhadap kejahatan anak.

“Terimakasih kepada Bapak Kapolres Siantar, Kasat Reskrim dan Jajarannya yang getol dan kerja cepat melakukan follow up dari laporan laporan masyarakat menyangkut tentang kejahatan-kejahatan anak sebagai sebahagian dari penegakan hukum apalagi itu dikatakan Kapolres Siantar secara spontan,”ujar Arist.

Arist menambahkan gerak cepat itu membuktikan Kapolres Siantar secara pasti memberikan perhatian kepada anak anak sebagai pelaku, korban atau saksi dari kejahatan kejahatan anak. Komnas PA sebelumnya menyimpulkan bahwa suka atau tidak suka Kota Siantar sebagai Zona Merah Kejahatan Seksual apalagai baru satu bulan saja Kasatreskrim bertugas di Kota Siantar sudah melaporkan beberapa kejahatan seksual anak yang ditanganinya.

Zona merah itu setiap daerah yang kejahatan anak nya meningkat karena berkaitan dengan UU No.17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

“Kalau pun masih ada peristiw peristiwa yang belum baik masih DPO itu bagian dari kerja, tentu saya paham betul proses penyelidikan itu tidak semua harus diumumkan kepada publik karena kalau semua di umumkan sudah kabur duluan pelaku nya,”tambahnya.

Untuk itu, Arist menghimbau kepada kalangan orangtua dimassa Covid 19 semakin anak semakin dekat ciptakan lah rumah yang bersahabat dan layak bagi anak anak dan mengubah paradigma pola pengasuhan yang otoriter menjadi dialogis dan persisipatif. Kemudian mendorong pemerintah daerah khususnya Walikota Siantar untuk membangun gerakan perlindungan anak berbasis kampung supaya masih masing kampung menjaga anak nya dikampung itu.

“Artinya saya mau menggunakan bahasa daerah “gerakan perlindungan anak, sisada anak sisada Boru. Kalau ada anak tetangga mengalami kekerasan dan tetangga lain peduli dengan itu. Oleh karena itu saya kira dengan kehadiran Kita pemerintah harus menyambut baik gerakan perlindungan anak berbasis masyarakat. Itu lah memutus mata rantai kekerasan terhadap anak,”kata Arist Merdeka Sirait mengakhiri.

Sementara itu Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK menyampaikan terimakasih kepada Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait dan jajaran yang sudah datang berkunjung ke Mako Polres Siantar untuk memberikan apresiasi.

“Kita tetap komit dalam permasalahan perlindungan anak dengan tidak ada toleransi dan mengupayakan secepat mungkin untuk tuntaskan terkait tentang laporan pengaduan yang dilakukan terhadap anak ataupun baik anak sebagai korban dan saksi,”ujar Kapolres.

Turut hadir mendampingi rombongan Ketua Umum Komnas PA, Ketua LPA Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Simalungun Mansyur Panggabean, Ketua DPD LPA Kota Siantar Nita Damanik.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share20Tweet13SendShare

Berita Terkait

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
BERITA

Kapolri Nyatakan Tidak Memberikan Izin Pesta Kembang Api Menyambut Tahun Baru 2026

31 Desember 2025 | 01:39 WIB

JAKARTA II Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Mabes Polri tidak memberikan izin pesta kembang api untuk merayakan Tahun Baru...

Read more
Brigjen Pol Sonny Irawan Wakapolda Sumut. (Foto Ist)
BERITA

Kapolri Lakukan Rotasi, Brigjen Pol Sonny Irawan Jabat Wakapolda Sumut

20 Desember 2025 | 18:45 WIB

JAKARTA II Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali merotasi jabatan fungsional di tubuh Polri. Berdasarkan surat mutasi jabatan tersebut...

Read more
Aplikasi Pengaduan Reserse. (Foto Ist)
BERITA

Polri Luncurkan Aplikasi Pengaduan Reserse, Wakapolri : Masyarakat Akan Cepat Terlayani

12 Desember 2025 | 23:11 WIB

JAKARTA II Masyarakat kini memiliki akses yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi untuk menyampaikan laporan kepada kepolisian. Dimana, Wakil Kepala...

Read more
Kadis Kominfo Kota Pematangsiantar Johanes Sihombing SSTP MSi membuka Diskusi Penyusunan Draf Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Layanan Terpadu Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 di Ruang Rapat Dinas Kominfo
BERITA

Kadis Kominfo Pematangsiantar Buka Diskusi Penyusunan Draff Peraturan Walikota Tentang Layanan Panggilan Darurat 112 

12 Desember 2025 | 20:46 WIB

PEMATANGSIANTAR II Dalam upaya mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat untuk keadaan gawat darurat (emergency), diperlukan penanganan secara terpadu dan terintegrasi pada...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Sidak ke Kantor Lurah Muara Sentosa

8 Januari 2026 | 00:28 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Tahan dan IL Diduga Edarkan Kokain di Pulau Simardan

8 Januari 2026 | 00:13 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Ingin Lebih Banyak Gagasan Ide Inovatif dan Terbosan dari ASN Pemko Pematangsiantar Demi Perbaikan Birokrasi

7 Januari 2026 | 23:52 WIB
Kebakaran

Satu Unit Rumah Warga Pelayaran di Jalan Nias Terbakar, Kapolsek Siantar Selatan Pimpin Cek TKP

7 Januari 2026 | 23:32 WIB
BERITA

Walikota Bersama Kapolres Pematangsiantar Hadiri Penutupan Dikmaba Infanteri TNI AD Gel. II TA 2025 dan Diktukba Gel. I TA 2026

7 Januari 2026 | 16:44 WIB
Medan

Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Liquid Vape Diduga Mengandung Narkoba Dekat Kantor Samapta Polrestabes Medan

7 Januari 2026 | 13:22 WIB
Medan

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Kampung Baru, Pasangan Pasutri Diringkus dan Sita 1 Kg Sabu

7 Januari 2026 | 12:56 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Gencar Ajak Masyarakat Aktifkan Poskamling

7 Januari 2026 | 10:37 WIB
BERITA

SELAMAT !! Timbul Marganda Lingga Terima Penghargaan Person Of The Year 2025 HKBP

7 Januari 2026 | 10:05 WIB
Kabupaten Simalungun

Api Diduga Dari Bakaran Sampah, Rumah Lansia di Baja Dolok Terbakar

7 Januari 2026 | 09:25 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Gelar Saling Malam Hari dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

7 Januari 2026 | 08:13 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Hadiri Launching SPPG dan Distribusi MBG di Perumahan Sibatu batu Indah

7 Januari 2026 | 08:01 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita