SIMALUNGUN
Sartika Boru Sijabat, bocah tiga tahun yang tinggal Dusun Sitingitinggi, Nagori Bahal Gajah, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun tewas sedangkan Bapaknya Samsudin Sijabat (40) dan Ibunya Rolika Boru Sinaga (40) selamat setelah ditabrak mobil Isuzu Panther BK 1625 MF dikemudikan Fauzan Rifkin Zega (21) warga Dusun III Kayu Lima, Kecamatan Sicanggang, Kabupaten Langkat.
Tabrakan itu terjadi Hari Kamis (6/8/2020) pagi sekira pukul 10.00 Wib di Jalan umum Jurusan Siantar – Simpang Gorbus KM 23-24, Kelurahan Sarimatondang, Kabupaten Simalungun.
Awalnya Mobil Isuzu Panter BK 1625 MF dikemudikan Fauzan bermuatan penumpang CARLOS (19) warga Desa Kepala Sungi, Kecamatan Sicanggang, Kabupaten Langkat datang dari arah Simpang Gorbus menuju arah Kota Siantar dengan kecepatan sedang.
Setiba dilokasi kejadian (TKP), Fauzan menabrak sepedamotor Honda Supra x Tanpa plat Nopol dikendarai Samsudin membonceng isterinya Rolika dan putrinya Sartika yang berada satu arah didepan jurusannya.
Samsudin bersama isteri dan putrinya terhempas ke aspal. Warga setempat menolong dengan membawa Samsudin mengalami luka luka ke Klinik Silaen Sidamanik sedangkan isterinya tidak luka atau selamat dan putrinya tewas ditempat sehingga jenajah putrinya itu dievakuasi visum keruangan jenajah RSUD dr. Djasamen Saragih di Kota Siantar.
Tidak lama kemudian Kanit Laka Sat Lantas Polres Simalungun IPDA Ramadhan Siregar, SH bersama personil piket turun melakukan olah TKP sembari mengamankan barang bukti sepedamotor Honda Supra x Tanpa Plat Nopol dan mobil Isuzu Panther BK 1625 MF beserta pengemudinya Fauzan Rifkin Zega.
“Kejadian tabrakan itu sedang ditangani dengan sudah mengamankan barang bukti kedua kendaraan kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK dan Kasat Lantas AKP Jodi Indrawan, SIK dikonfirmasi melalui Kanit Laka IPDA Ramadhan Siregar, SH.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






