SIANTAR
Adanya pelaksanaan bazar di Parkiran Pariwisata yang terletak di Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat mendapatkan tanggapan dari Wakapolres Pematrangsiantar Kompol Dolok Panjaitan, SH, MH.
Ditemui sejumlah wartawan berbagai media disela sela pelaksanan Forkopimda Kota Pematangsiantar penyemprotan disinfektan di Pasar Horas, Rabu (16/9/2020) sore Wakapolres Pematangsiantar Kompol Dolok Panjaitan, SH, MH mengatakan pada prinsipnya pelaksanaan bazar di Parkiran Pariwisata tersebut boleh saja dilaksanakan karena mendukung percepatan ekonomi.
“Pelaksanaan bazar itu tidak bisa dihalang halangi karena juga membangun ekonomi masyarakat tetapi tetap ditegaskan harus mematuhi Prokol Kesehatan sehingga masyarakat pembeli dan pedagang yang tidak mematuhi disuruh pulang,”ujar Wakapolres.
Begitupun, Wakapolres menegaskan jika ditemukan tidak mematuhi Prokol Kesehatan pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan membubarkan pelaksanaan bazar tersebut. Dalam pengawasan Protokol Kesesehatan tidak hanya tugas dari pihak Kepolisian saja melainkan seluruh pihak yang juga termasuk para wartawan.
“Jikat tidak mematuhi Prokol Kesehatan, kita akan bubarkan. Tegas kita. Jadi bisa kalian cek disitu, jadi bersama sama disana karena bukan hanya kepolisian. Kita uji coba masyarakat bisa hidup sebagaimana yang diinginkan untuk hidup menyesuaikan sesuai Protokol Kesehatan,”tegas nya.
Ditanya perihal bila ditemukan tidak adanya jaga jarak, Wakapolres mengatakan jaga jarak juga harus dilaskanakan dalam pelaksanaan bazar tersebut. “Jaga jarak harus tetap kita laksanakan,”kata Kompol Dolok Panjaitan mengakhiri.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






