PEMATANGSIANTAR
Sungguh sial nasib dialami Sabar Banjarnahor ini. Dimana lagi enak enaknya menikmati ketinggian atau mabok setelah mengisap narkotika jenis sabu dirumahnya yang terletak di Jalan Singosari Gang Setia, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pria akrab dipanggil Sabar itu diringkus Tim Opsnal Satuan (Sat) Intelkam Polres Pematangsiantar, umat (16/10/2020) malam sekira pukul 18.20 Wib.
Awalnya sore itu masyarakat memberikan informasi bahwa Pelaku akrab dipanggil Sabar itu sedang mengkonsumsi atau mengisap sabu dirumahnya. Selanjutnya Kasat Intelkam AKP Basri Lubis,SH, MH memperintahkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan.
Lalu malam harinya sekira pukul 18.20 Wib Tim Opsnal Sat Intelkam yakni AIPDA Indrawan S.Sos, BRIPKA Hotasi Lubis, SH, BRIPKA Try Yuda Ginting dan BRIPTU M.Yusuf Perwira menggerbek rumah yang dikenal didaerah Kampung Banjar itu dan berhasil meringkus Pelaku Sabar.
Tepat diatas meja, Tim Opsnal Sat Intelkam itu menemukan barang bukti 1 paket narkotika diduga jenis sabu, 2 Kaca Pirex sisa pemakaian Sabu dan Pipet alat digunakan untuk Bong. Diinterogasi, Pelaku Sabar mengakui barang bukti itu miliknya.
Mendengar pengakuan itu, Tim Opsnal Sat Intelkam langsung memboyong Pelaku Sabar dan barang bukti ke ruangan pemeriksaan Sat Intelkam. Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan, Pelaku Sabar dan barang bukti diserahkan keruangan pemeriksaan Satuan Reserse (Satres) Narkoba guna diproses lebih lanjut.
Sementara itu Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga, SIK melalui Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba AKP David Sinaga, MSi dikonfirmasi, Sabtu (17/10/2020) siang sekira pukul 13.10 Wib membenarkan pihaknya telah menerima Pelaku Sabar Banjarnahor dan barang bukti dari pihak Sat Intelkam dan sedang ditangani.
“Sabar ya, masih di Berita Acara Pemeriksaan (BAP),”kata David Sinaga singkat.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






