TANJUNG BALAI
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara (TBU), Polres Tanjung Balai berhasil meringkus Pencuri Televisi (TV) dan Gitar asal Kabupaten Labuhan Batu tepatnya Jalan Puskesmas, Kecamatan Tanjung Ledong, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) bernama Edison Gurning alias Edis (34), hari Jumat (23/10/2020) malam sekira pukul 19.00 Wib.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH dikonfirmasi wartawan, Sabtu (24/10/2020) mengatakan Penangkapan Pelaku Edis itu didasari Laporan Polisi Nomor : LP / 27 / IX / 2020 / Poldasu / Res T. Balai / Sek Utara tanggal 1 September 2020 atas nama pelapor, Martalena Boru Sitepu (44) warga jalan Bangsal / PJKA Lingk. I Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, pencurian itu dilakukan Pelaku Edis bersama temannya Akbar Syahnanda alias Akbar (sudah ditahan) pada hari Selasa (1/9/2020) dini hari sekira pukul 01.30 Wib didalam rumah pelapor Martalena boru Sitepu. Aksi pencurian itu dilakukan Pelaku Edis naik ke lantai dua rumah pelapor kemudian merusak keping dinding papan rumah tersebut.
Setelah berhasil masuk kedalam rumah itu, Pelaku Edis membuka pintu belakang rumah korban sehingga Pelaku Akbar pun kedalam rumah. Lalu kedua pelaku mencuri barang barang milik pelapor yakni satu unit TV 35 inci merek Polytron dan dua buah gitar merek Scorpio serta Yamaha. Akibat kejadian itu pelapor mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek TBU.
Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Unit Reskrim berhasil meringkus Pelaku Akbar dan turut mengamankan barang bukti satu unit TV dan dua buah gitar milik korban. Diinterogasi, Pelaku Akbar mengakui perbuatan pencurian itu bersama Pelaku Edis. Tepat hari Jumat (23/10/2020) malam sekira pukul 19.00 Wib Tim Opsnal Unit Reskrim berhasil meringkus Pelaku Edis di Blok Delapan Kecamatan Tanjung Ledong, Kabupaten Labura.
“Kedua Pelaku Pencurian itu sudah di tahan kemudian akan diproses penyidik Polsek TBU sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata AKBP Putu Yudha Prawira mengakhiri.
Penulis : Irawan
Editor : Freddy Siahaan





