SIANTAR
Selama Program 100 hari kerjanya, Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, SIK memimpin keberhasilan Satuan Reserse (Satres) Narkoba mengungkap sebanyak 38 kasus selama 3 bulan yakni bulan Agustus hingga Oktober tahun 2020 didepan Ruangan Satres Narkoba, Rabu (4/11/2020) pagi.
Kapolres didampingi Kasatres Narkoba AKP David Sinaga, MSi mengatakan dari 38 kasus itu terdapat 53 orang tersangka yang terdiri 50 orang laki Laki dan 3 orang perempuan kemudian barang bukti yang disita jenis Ganja sebanyak 2.852,93 Gram, Sabu sebanyak 137,53 Gram dan Pil Extacy sebanyak 2 Butir.
“Ini lah pengungkapan 38 kasus narkoba selama 100 hari massa hari kerja saya. Semua tersangka yang ditangkap itu status pengedar dan hampir separuh status residivis bahkan program Asimilasi,”ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menambahkan kasus narkoba itu diungkap dari wilayah Kecamatan Siantar Martoba sebanyak 10 Kasus, Kecamatan Siantar Sitalasari sebanyak 3 kasus, Kecamatan Siantar Utara 4 Kasus, Kecamatan Siantar Timur 6 Kasus, Kecamatan Siantar Barat 9 Kasus, Kecamatan Siantar Selatan 4 Kasus dan Kecamatan Siantar Marihat 2 Kasus.
“Semua kasus narkoba yang diungkap tersebut terdapat dari semua Kecamatan yang ada di Kota Siantar ini,”tambahnya.
Untuk menekan peredaran Narkoba di Kota Siantar, Kapolres menegaskan pihaknya telah membentuk beberapa Kampung Bersih Narkoba (Bersinar), dimana Kampung bersinar akan dibentuk di setiap Kecamatan dan Kelurahan yang berkerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemko), Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK), Universitas, dan Instasi terkait.
“Program pembentukan Kampung Bersinar ini adalah suatu bentuk keperdulian kita untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Siantar. Semoga dengan terbentunya Kampung Bersinar ini peredaran narkoba dapat kita tekan,”kata AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, SIK mengakhiri sembari diamini Kasatres Narkoba AKP David Sinaga, MSI.
Sementara itu Press Release itu turut dihadiri Kaurbin Opsnal (KBO) Satres Narkoba IPTU Jahoba Saragih dan Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya, SH.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






