SIANTAR
Setelah sebelumnya dua kali namanya disebut atas pengakuan pengedar, Toton diduga Oknum Bandar Narkoba jenis Shabu Gang Sumber Sari (35) akhirnya berhasil diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar, Kamis (26/11/2020) siang sekira pukul 14.30 Wib.
Pelaku Toton diringkus dirumahnya yang terletak di Jalan Singosari Gang Sumber Sari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.
Penangkapan Pelaku Toton itu berawal adanya informasi masyarakat kemudian Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba AKP David Sinaga, MSi memperintahkan Kanit Idik dan Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggerebekan dirumah itu,Hari Kamis (26/11/2020) siang sekira pukul 14.30 Wib Tim Opsnal Satres Narkoba meringkus Pelaku Toton dirumahnya tepatnya didalam kamar. Setelah dilakukan penggeledahan dirumah tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba menemukan barang bukti diruangan ruangan dapur berupa 1 buah bong terbuat dari botol plastik lengkap dengan pipa kaca bekas bakar shabu.
Kemudian dari ruangan tamu tepatnya didalam lemari ditemukan 1 buah celengan plastik yang didalamnya 1 paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat kotor atau bruto 0.54 gram dan 1 buah tas warna coklat berisi 5 paket diduga narkotika jenis shabu dengan bruto 1.50 gram.
Diinterogasi, Pelaku Toton mengakui seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya sehingga Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siantar langsung memboyong Pelaku Toton dan seluruh barang bukti itu ke Ruangan Satres Narkoba Polres Siantar.
“Pelaku Toton sudah diamankan untuk dilakukan pemneriksaan kemudian akan diproses sesuai UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”kata Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, SIK melalui Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya, SH dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020) siang.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






