Media Online Jurnal X
Sabtu, 8 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS Narkoba

Nazaruddin Diduga Penjual Shabu Diciduk Polisi di Tanjung Balai

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
19 Januari 2021 | 01:09 WIB
in Narkoba, Tanjung Balai
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNG BALAI

Nazaruddin alias Nazar (40) warga jalan H Adam Malik, Lingk. I, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai diduga penjual narkotika jenis shabu diciduk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tanjung Balai dirumah, Minggu (17/1/2021) malam sekira pukul 20.00 Wib.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Zulfikar SH kepada wartawan, Senin (18/1/2021) mengatakan penangkapan Nazar berawal adanya informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal dipimpin Kanit Idik 1 AIPTU Wariyono berhasil meringkus Nazar sedang duduk didalam kamar rumah tersebut.

Didepan Nazar ditemukan barang bukti 10 bungkus plastik klip transparan dengan perincian, 3 bungkus plastik besar dan 7 bungkus plastik kecil diduga berisi narkotika jenis shabu dengan bruto 4,45 gram, 1 ball plastik kosong klip transparan, 1 unit Handphone (Hp) Nokia warna hitam dan Uang tunai Rp300.000.

Diinterogasi Nazar mengakui pemilik seluruh barang bukti tersebut sehingga Nazar diboyong ke ruangan pemeriksaan Satres Narkoba Polres Tanjung Balai. “Nazaruddin alias Nazar sudah di tahan untuk diproses dengan mempersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) dari UU No. 35 Tahu 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,”kata AKP Zulfikar SH mengakhiri.

Penulis : Irawan
Editor : Freddy Siahaan

Share12Tweet8SendShare

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak dan unsur Forkopimda saat paparan kasus narkoba dengan menghadirkan para tersangka di Kampung Pria Laut 3, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. (Foto Ist)
Medan

GSN Dipagari Kawat Duri Beraliran Listrik, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak : Tidak Ada Tempat untuk Narkoba di Medan, Kalian Bisa Lari Tapi Tidak Bisa Bersembunyi !

7 November 2025 | 23:33 WIB

MEDAN II Polrestabes Medan bersama tim gabungan BNN dan TNI lakukan paparan kasus narkoba di Kampung Pria Laut 3, Kelurahan...

Read more
TNI AL Tangkap Dua Kapal Cargo Pembawa Ballpres Ilegal Asal Malaysia
BERITA

TNI AL Tangkap Dua Kapal Cargo Pembawa Ballpres Ilegal Asal Malaysia

7 November 2025 | 22:46 WIB

TANJUNGBALAI II  Tim Gabungan TNI Angkatan Laut (AL) yang terdiri Pasintelal Mabesal, Denintel Kodaeral I dan F1QR Lanal Tanjung Balai...

Read more
Polres Tanjungbalai Gelar Senam Bersama Bhayangkari
BERITA

Jaga Kebugaran dan Kekompakan, Polres Tanjungbalai Gelar Senam Bersama Bhayangkari

7 November 2025 | 22:33 WIB

TANJUNGBALAI II  Polres Tanjung Balai bersama Bhayangkari Cabang Tanjung Balai menggelar kegiatan pembinaan jasmani dengan melaksanakan senam bersama di halaman...

Read more
Ketua Bhayangkari Cabang Tanjungbalai, Ny. Cinthia Welman bersama pengurus Beri Bantuan untuk Anak Stunting dan Penderita Kanker
BERITA

Bhayangkari Cabang Tanjungbalai Beri Bantuan untuk Anak Stunting dan Penderita Kanker

7 November 2025 | 22:14 WIB

​TANJUNGBALAI II  Ketua Bhayangkari Cabang Tanjungbalai, Ny. Cinthia Welman bersama pengurus menunjukkan kepedulian sosial yang tinggi melalui program "Bhayangkari Peduli"...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Warga Percut Gempar, Seorang Wanita Bunuh Diri Setelah Ribut Dengan Teman Wanitanya

7 November 2025 | 23:44 WIB
Medan

GSN Dipagari Kawat Duri Beraliran Listrik, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak : Tidak Ada Tempat untuk Narkoba di Medan, Kalian Bisa Lari Tapi Tidak Bisa Bersembunyi !

7 November 2025 | 23:33 WIB
BERITA

Razia THM HW Helen’s Night Mart Medan, dari 21 Pengunjung Hanya 2 Orang Positif Narkoba

7 November 2025 | 23:26 WIB
Demo

Massa Aliansi Mahasiswa Papua Demo di Gedung DPRD Sumut, Desak Presiden Prabowo untuk Menarik Pasukan TNI

7 November 2025 | 23:09 WIB
BERITA

TNI AL Tangkap Dua Kapal Cargo Pembawa Ballpres Ilegal Asal Malaysia

7 November 2025 | 22:46 WIB
BERITA

Jaga Kebugaran dan Kekompakan, Polres Tanjungbalai Gelar Senam Bersama Bhayangkari

7 November 2025 | 22:33 WIB
BERITA

Bhayangkari Cabang Tanjungbalai Beri Bantuan untuk Anak Stunting dan Penderita Kanker

7 November 2025 | 22:14 WIB
KORUPSI

Eks Dirut PTPN II Ditahan Atas Dugaan Penjualan Aset PTPN 1 ke Ciputra Land

7 November 2025 | 22:01 WIB
Medan

Hasil Operasi Gabungan Dalam Sepekan, 35 Kg Sabu, 985 Butir Ektasi dengan 59 Tersangka Berhasil Diringkus

7 November 2025 | 21:56 WIB
BERITA

Jumat Berkah, Kapolsek Tanah Jawa Berikan Bantuan Sembako, Wujudkan Polri Dekat Rakyat

7 November 2025 | 15:36 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Evakuasi Lomba LBS Tahun 2025 di Kelurahan Bah Sorma

7 November 2025 | 15:22 WIB
BERITA

Polres Simalungun Hadirkan Tim Dumas Terpadu, Buka 24 Jam Layanan Pengaduan Masyarakat

7 November 2025 | 15:11 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita