SIANTAR
Bertempat diruangan sidang utama, Irwansyah P Sitorus, SH, MH resmi dilantik menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Rabu )20/1/2021) pagi sekira pukul 09.00 Wib.
Pelantikan itu dipimpin langsung Ketua PN Siantar Derman P. Nababan, SH, MH yang ditandai pembacaan SK dan Penandatanganan Berita Acara Sumpah atau Pelantikan dengan saksi Ketua PN Simalungun A Hadi Nasution, SH, MH dan Kakan Kesbangpol Sofie Saragih, S.STP.
Kemudian turut dihadiri Dra.Happy Daily mewakili Walikota, Kajari Agustinus Wijono Dososeputro SH, Kapolres AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, mewakili Dandim dan Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Siantar.
Ketua PN Siantar, Derman P Nababan, SH, MH, dalam arahan dan bimbingannya mengucapkan terima kasih kepada para undangan dari Forkopimda Kota Siantar yang hadir dan ucapan selamat kepada Wakil Ketua Irwansyah Sitorus yang mulai aktif melaksanakan tugas di PN Siantar ini. Karena posisi Wakil Ketua merupakan posisi pimpinan juga di Lembaga Peradilan.
“Diharapkan, dengan dilantiknya Wakil Ketua semakin mempercepat proses penyelesaian perkara baik pidana dan perdata kemudian para hakim, pimpinan, panitera, sekretaris dan seluruh pegawai bersinergi saling bekerjasama dan sama bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan,”kata Derman Nababan mengakhiri.
Sementara itu Wakil Ketua PN Siantar yang baru dilantik, Irwansyah Putra Sitorus, SH, MH secara singkat menceritakan perjalanan karir nya sebagai hakim. Dimana sebelumnya menjabat Ketua PN Klas II B Kuala Simpang.
Putra asal Porsea itu pertama kali bertugas di PN Tarutung lalu di mutasi ke PN Tuban (Jatim), PN Langsa, PN Simalungun, PN Stabat, Wakil Ketua PN Takengon dan Ketua PN Kuala Simpang dan kini Wakil Ketua PN Siantar. Memiliki seorang istri yang sama profesinya dan dikarunia 3 anak putra/putri.
“Saya mendukung kinerja pimpinan yakni Ketua PN dalam penegakan hukum,”ujarnya.
Pelantikan itu diakhiri dengan pemberian ucapan selamat sekaligus silaturahmi dengan Forkopimda dan undangan.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






