SIANTAR
Bertempat di Hotel Sapadia, Kamis (21/01/2021) siang sekira pukul 14.30 wib, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kota Siantar resmi menetapkan Alm Ir. Asner Silalahi, MT – dr. Susanti Dewayani Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih dengan meraih 87.733 suara.
Penetapan itu melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih dalam pemilihan walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar tahun 2020.
“Menetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Pematangsiantar tahun 2020, saudara Ir Asner Silalahi MT dan Saudari dokter Susanti Dewayani SpA” ucap Ketua KPU Kota Siantar, Daniel Dolok Sibarani saat membacakan SK penetapan nomor 05/PL.02.7-Kpt/1272/KPU-Kot/I/2021.
Ketua KPU Kota Siantar, Daniel Manompang Dolok Saribu dalam sambutannya mengucapkan puji dan syukur bisa melalui rangkaian tahapan pemilihan dengan baik. “Kami ucapkan selamat dan ijinkan kami juga mengucapkan ucapan turut berdukacita atas meninggalnya Walikota terpilih Ir. Asner Silalahi,” kata Daniel.
Daniel juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota (Pemko) Siantar yang memberikan dukungan kepada KPU untuk bisa menjalankan tahapan dengan baik. Ucapan terimakasih untuk TNI, Polri, Kejaksaan, PN, kepada seluruh parpol dan semua pihak.
“Soal perbedaan pendapat itu adalah proses demokrasi. Mari kita bersatu untuk Siantar lebih baik,” kata Daniel mengakhiri.
Berdasarkan Keputusan KPU berdasarkan berita acara, surat Mahkamah Konstitusi perihal perkara gugatan yang ditangani, penetapan pasangan calon terpilih tahun 2020, kutipan akta Kematian yang diterbitkan Dinas Kependudukan yang diterbitkan tanggal 18 Januari 2021, maka KPU Siantar menetapkan Ir. Asner Silalahi MT dan dr. Susanti Dewayani, SPa sebagai Walikota dan Wakil walikota terpilih.
Sebelumnya, Komisioner KPU, Gina Ruth Ginting membacakan berita acara Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih dalam pemilihan walikota dan wakil walikota Pematangsiantar tahun 2020.
Turut hadir, Wakil Walikota Siantar, Togar Sitorus, Wakapolres Siantar, Dandim, perwakilan Kejari, perwakilan Pengadilan Negeri (PN), Komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Perwakilan Partai Politik (Parpol) serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Berita acara Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih ditandatangani Komisioner KPU Siantar, Djafar Siddik Saragih, Kristian, Gina Ruth Ginting, Nurbaiyah Siregar.
Acara Penetapan turut juga dihadiri keluarga Putra alm. Ir. Asner Silalahi, Sondi Silalahi serta adik dan ipar Almarhum.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan