SIANTAR
Wakil Walikota terpilih dr Susanti Dewayani menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Walikota Siantar Terpilih Alm. Asner Silalahi yang menjadi pasangannya pada Pilkada Kota Siantar.
“Walaupun Bapak Asner Silalahi telah meninggalkan kita semua, namun visi dan misi beliau akan selalu saya ingat. Saya akan lanjutkan cita-cita kami berdua,” ujar Susanti dalam kata sambutannya pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih dalam Pilkada Tahun 2020 yang dilaksanaka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar, di Hotel Sapadia, Kamis (21/1/2021) siang sekira pukul 14.30 WIB.
Susanti menambahkan perjuangan selama 18 bulan mendampingi Asner, tidak akan pernah sia-sia. Sebab dalam perjalanan bersama, Asner memiliki tekad untuk memajukan Kota Siantar. “Kami berkeliling melakukan sosialisasi dan sekarang waktunya saya melanjutkan apa yang menjadi tujuan kami sebelumnya,” tukas Susanti mengakhiri sembari mengharapkan kerja sama dan soliditas antara Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) demi Kota Siantar yang sejahtera.
Sementara, Walikota Siantar terpilih Almarhum Ir Asner Silalahi telah meninggal dunia minggu lalu. Meski begitu, cita-cita, visi dan misinya membangun Kota Siantar diharapkan dapat terwujud.
Harapan itu disampaikan Wakil Walikota Siantar, Togar Sitorus, SE, MM, dalam sambutannya saat hadiri
Togar menambahkan kita masih dalam suasana berkabung atas meninggalnya Walikota terpilih Bapak Alm. Asner Silalahi. Semoga apa yang dicita-citakan almarhum dapat diwujudkan demi kemajuan Kota Siantar ke depannya.”Apa yang di cita-citakan Bapak Alm. Asner Silalahi dapat diwujudkan,”kata Togar Sitorus mengakhiri.
Sebelumnya, Komisioner KPU Kota Siantar Gina Ruth Fefiliana Ginting membacakan berita acara Penetapan Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Siantar Tahun 2020. Disebutkannya, berdasarkan Keputusan KPU sesuai berita acara Surat Mahkamah Konstitusi (MK) perihal perkara gugatan yang ditangani, penetapan pasangan calon terpilih tahun 2020, kutipan akta kematian yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Siantar yang diterbitkan 18 Januari 2021, maka KPU Siantar menetapkan Ir Asner Silalahi MT dan dr Susanti Dewayani SpA sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain, Wakapolres Siantar, Dandim 0207/Simalungun, perwakilan Kejari, perwakilan PN, Komisioner KPU Provinsi Sumut, perwakilan Partai Politik, serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Juga keluarga almarhum Asner Silalahi, termasuk putra sulungnya Sondi Victor Silalahi, adik, dan iparnya.
Acara Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih ditandatangani Komisioner KPU Siantar, yakni Djafar Siddik Saragih, Christian, Gina Ruth Fefiliana Ginting, dan Nurbaiyah Siregar. Serta ditandai penyerahan Surat Keputusan KPU Kota Siantar kepada DPRD, gabungan Parpol Pengusung, KPU RI diwakili KPU Provinsi Sumut dan pasangan Walikota dan Wakil Walikota terpilih, yakni Sondi Silalahi mewakili Alm. Asner Silalahi dan Susanti Dewayani.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan