SIMALUNGUN
Gagal melakukan aksi kejahatan perampokan, dua pria asal Kota Siantar dimassakan di Kabupaten Simalungun tepatnya Dusun Parapat Huluan Nagori Simanabun, Kecamatan Silau Kahean, Simalungun, Jumat (22/1/2021) pagi sekira pukul 09.30 Wib.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, SH malam harinya dalam siaran pers nya mengatakan kedua pria asal Kota Siantar itu berinisial EA alias Erwin (24) warga Jalan Dalil Tani Ujung, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur dan RR alias Riando (18) warga Jalan Pakis, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur.

Sedangkan tiga orang lagi yang berhasil kabur berinisial BM (30) warga Jalan Sayur, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, Nan (22) warga Jalan Medan, Kecamatan Siantar Martoba serta MS (27) warga Jalan Kangkung, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur.
Lukman menjelaskan, awalnya Kapolsek Raya IPTU L. Silalahi dan Bripka Jhon Susanto Purba menerima Informasi dari Pangulu Nagori Raya Usang, Kecamatan Dolok Massagal bernama Jon Purba bahwa telah terjadi percobaan perampokan sebagaimana Pasal 365 KHUPidana dengan menggunakan Mobil Xenia BK 1406 WL di Perladangan, Nagori Raya Huluan, Kecamatan Dolok Masagal, Kabupaten Simalungun.
Selanjutnya Kapolsek dan BRIPKA Jhon Susanto Purba berkoordinasi dengan Kapolsek Silau Kahean AKP Jahoras Sinaga dan Kapolsek Raya Kahean AKP Giring Damanik untuk melakukan penghadangan. Lalu Kapolsek bersama personil nya dan turut dibantu masyarakat Nagori Raya Usang, Nagori Silau Buttu serta Nagori Kariahan Bongguran kearah Kecamatan Silau Kahean.
Tepat di Simpang Dusun Prapat Huluan, Nagori Simanabun, Kecamatan Silau Kahean para pelaku dapat dihentikan masyarakat dengan memalangkan Mobil Tafp Badak sehingga mobil Xenia dikenderai Pelaku Riando menabrak tiang listrik. Begitupun kelima pelaku nekat kabur. Lagi lagi atas kesiapan masyarakat berhasil menangkap dua pelaku, Erwin dan Riando di tepi jurang belakang rumah masyarakat sedangkan tiga pelaku lagi berhasil kabur ke arah hutan.
Warga yang sudah emosi lepas kontrol dan memasarkan kedua pelaku. Personil Polsek Silau Kahean yang menerima informasi langsung mengamankan kedua pelaku dari amukkan warga lalu membawa ke Puskesmas untuk mengobat luka-luka nya. Tidak lama kemudian Kapolsek Raya IPTU L. Silalahi datang mengamankan kedua pelaku dengan membawa ke Polsek Raya sedangkan barang bukti mobil Xenia milik para pelaku kondisi rusak parah dititipkan di Polsek Silau Kahean.
Barang bukti yang disita dari kedua pelaku itu 1 Tas hitam Merk Xinqiyuan, 1 obeng gagang hitam, 1 unit HP merk Oppo, 1 unit HP merk HP lengkap dengan kartu dan 1 memori card serta beberapa surat surat,
“Hingga saat ini kedua pelaku itu sudah diamankan di Polsek Raya untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran,”kata AKP Lukman Hakim Sembiring mengakhiri.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






