Media Online Jurnal X
Sabtu, 8 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS Narkoba
Pelaku Da alias Polin dan barang bukti

Pelaku Da alias Polin dan barang bukti

Polin Kantongi 13,6 Gram Shabu Diringkus di Kota Tanjung Balai 

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
5 Februari 2021 | 18:29 WIB
in Narkoba, Tanjung Balai
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNG BALAI

Da alias Polin (18) warga Jalan Garuda jalan Garuda, Lingk VII, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai mengantongi narkotika jenis shabu diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tanjung Balai, Rabu (3/2/2021) sore sekitar pukul 13.15 Wib.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH melalui Kasatres Narkoba AKP Zulfikar, SH kepada wartawan, Sabtu (5/2/2021) mengatakan Pelaku Polisi diringkus di Jalan Besar Teluk Nibung, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.

Zulfikar menjelaskan, penangkapan Pelaku Polin itu berawal adanya informasi masyarakat yang layak dipercaya. Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal dipimpin Kanit Idik IPDA Awaluddin meringkus Pelaku Polin di Jalan Besar Teluk Nibung, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.

Dari Pelaku Polin disita barang bukti berupa, 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor atau bruto 11,96 gram, 1 bungkus narkotika dengan bruto 1.10 gram, Uang Rp70.000, 30 plastik klip tranfaran kosong, 1 Dompet warna biru dan 1 helai tissu putih dibalut lakban warna hitam.

“Pelaku Da alias Polin sudah ditahan untuk diproses dengan mempersangkakan Pasal114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman minimal 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,”kata AKP Zulfikar, SH mengakhiri.

Penulis : Irawan

Editor : Freddy Siahaan

Share32Tweet20SendShare

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak dan unsur Forkopimda saat paparan kasus narkoba dengan menghadirkan para tersangka di Kampung Pria Laut 3, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. (Foto Ist)
Medan

GSN Dipagari Kawat Duri Beraliran Listrik, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak : Tidak Ada Tempat untuk Narkoba di Medan, Kalian Bisa Lari Tapi Tidak Bisa Bersembunyi !

7 November 2025 | 23:33 WIB

MEDAN II Polrestabes Medan bersama tim gabungan BNN dan TNI lakukan paparan kasus narkoba di Kampung Pria Laut 3, Kelurahan...

Read more
TNI AL Tangkap Dua Kapal Cargo Pembawa Ballpres Ilegal Asal Malaysia
BERITA

TNI AL Tangkap Dua Kapal Cargo Pembawa Ballpres Ilegal Asal Malaysia

7 November 2025 | 22:46 WIB

TANJUNGBALAI II  Tim Gabungan TNI Angkatan Laut (AL) yang terdiri Pasintelal Mabesal, Denintel Kodaeral I dan F1QR Lanal Tanjung Balai...

Read more
Polres Tanjungbalai Gelar Senam Bersama Bhayangkari
BERITA

Jaga Kebugaran dan Kekompakan, Polres Tanjungbalai Gelar Senam Bersama Bhayangkari

7 November 2025 | 22:33 WIB

TANJUNGBALAI II  Polres Tanjung Balai bersama Bhayangkari Cabang Tanjung Balai menggelar kegiatan pembinaan jasmani dengan melaksanakan senam bersama di halaman...

Read more
Ketua Bhayangkari Cabang Tanjungbalai, Ny. Cinthia Welman bersama pengurus Beri Bantuan untuk Anak Stunting dan Penderita Kanker
BERITA

Bhayangkari Cabang Tanjungbalai Beri Bantuan untuk Anak Stunting dan Penderita Kanker

7 November 2025 | 22:14 WIB

​TANJUNGBALAI II  Ketua Bhayangkari Cabang Tanjungbalai, Ny. Cinthia Welman bersama pengurus menunjukkan kepedulian sosial yang tinggi melalui program "Bhayangkari Peduli"...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Soal Banjir, Politisi PDI Perjuangan Hasyim Minta Pemko Medan Proritaskan Penanganan di Medan Utara

8 November 2025 | 14:48 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli dan Tindak 3 Sepedamotor Brong

8 November 2025 | 14:45 WIB
BERITA

Warga Percut Gempar, Seorang Wanita Bunuh Diri Setelah Ribut Dengan Teman Wanitanya

7 November 2025 | 23:44 WIB
Medan

GSN Dipagari Kawat Duri Beraliran Listrik, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak : Tidak Ada Tempat untuk Narkoba di Medan, Kalian Bisa Lari Tapi Tidak Bisa Bersembunyi !

7 November 2025 | 23:33 WIB
BERITA

Razia THM HW Helen’s Night Mart Medan, dari 21 Pengunjung Hanya 2 Orang Positif Narkoba

7 November 2025 | 23:26 WIB
Demo

Massa Aliansi Mahasiswa Papua Demo di Gedung DPRD Sumut, Desak Presiden Prabowo untuk Menarik Pasukan TNI

7 November 2025 | 23:09 WIB
BERITA

TNI AL Tangkap Dua Kapal Cargo Pembawa Ballpres Ilegal Asal Malaysia

7 November 2025 | 22:46 WIB
BERITA

Jaga Kebugaran dan Kekompakan, Polres Tanjungbalai Gelar Senam Bersama Bhayangkari

7 November 2025 | 22:33 WIB
BERITA

Bhayangkari Cabang Tanjungbalai Beri Bantuan untuk Anak Stunting dan Penderita Kanker

7 November 2025 | 22:14 WIB
KORUPSI

Eks Dirut PTPN II Ditahan Atas Dugaan Penjualan Aset PTPN 1 ke Ciputra Land

7 November 2025 | 22:01 WIB
Medan

Hasil Operasi Gabungan Dalam Sepekan, 35 Kg Sabu, 985 Butir Ektasi dengan 59 Tersangka Berhasil Diringkus

7 November 2025 | 21:56 WIB
BERITA

Jumat Berkah, Kapolsek Tanah Jawa Berikan Bantuan Sembako, Wujudkan Polri Dekat Rakyat

7 November 2025 | 15:36 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita