SIANTAR
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siantar berhasil mengungkap sekaligus meringkus Pemilik Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor atau bruto 127,82 Gram dan Ganja bruto 300 gram bernama Simon (33) warga Jalan Dalil Tani Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar.
Pelaku Simon diringkus hari Selasa (9/3/2021) malam sekira pukul 18.30 Wib di Jalan Bahkora, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar.
Penangkapan Pelaku Simon berawal adanya informasi masyarakat bahwa Pelaku Simon mengendarai Sepedamotor Honda Beat melintas membawa narkotika di Jalan Bahkora. Selanjutnya Tim Opsnal Satres Narkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Lalu sekira pukul 18.30 Wib setiba di Jalan Bahkora Tim Opsnal melihat Pelaku Simon sesuai ciri-ciri diinformasikan masyarakat melintas sehingga langsung memberhentikannya.
Saat itu setelah dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti Narkoba tetapi Pelaku mengaku meletakkan Shabu ditanah dekat sepedamotornya. Tim Opsnal langsung memperintahkan Pelaku Simon mengambil 1 paket narkotika diduga jenis shabu itu dan dari tangan kirinya ditemukan 1 unit Handphone (HP).
Tidak itu saja, Pelaku Simon mengaku masih ada menyimpan Shabu dirumahnya di Jalan Dalil Tani, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur. Tak ingin berlama-lama, Tim Opsnal langsung membawa Pelaku Simon kerumahnya lalu ditemukan didalam rumah tepatnya dalam kamar ada 1 buah tas yang sedang tergantung berisikan 1unit Timbangan Digital, 3 bungkus plastik klip kosong, 1 buah plastik klip berisi 20 paket narkotika diduga jenis shabu, 1 buah plastik klip berisi 5 paket narkotika diduga jenis shabu bruto total seluruhnya 127,82 Gram.
Kemudian 1 buah plastik warna hitam berisi narkotika diduga jenis ganja bruto 300 Gram. Pelaku Simon mengakui seluruh barang bukti itu miliknya sehingga Pelaku Simon dan seluruh barang bukti diboyong keruangan penyidikan Satres Narkoba Polres Siantar.
“Pelaku Simon sudah diamankan guna dilakukan penyidikan dan diproses sesuai UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”kata Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, SIK dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya, SH.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






