SIANTAR
Setelah empat hari dilakukan pencarin dengan berbagai cara seperti memposting di Media Sosial (Medsos) dan bantuan pemberitaan media online, Penyidik Unit Laka Sat Lantas Polres Siantar akhirnya menemukan idnetitas jenajah wanita berkaos merah korban tabrak lari dekat Mako Brimob, Sabtu (24/4/2021) pagi sekira pukul 08.00 Wib.
“Benar tadi pagi kita sudah menemukan identitas
Jenajah wanita berkaos merah itu bernama Rospita Boru Tampubolon (46) warga Jalan Asahan Km 4 Nagori Dolok Marlawan Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun,”ujar Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK dan Kasat Lantas AKP Muhammad Hassan, SH, MH melalui Kanit Laka AIPTU Baren Panjaitan, SH ditemui siang harinya sekira pukul 13.30 Wib dikantornya.
Baren menambahkan pihaknya juga berhasil menemukan keluarganya dan langsung bersedia membawa pulang jenajah Rospita Boru Tampubolon itu dari ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Siantar untuk dikuburkan.
“Tadi Saya juga langsung menemui salah satu saudara kandungnya bernama Manered Boru Tampubolon dirumahnya. Jadi jenajah Rospita Boru Tampubolon susah dibawa pulang kakaknya untuk dikuburkan,”tambahnya.
Lebih lanjut, Baren menegaskan kejadian tabrak lari yang mentewaskan Rospita Boru Tampubolon pada hari Rabu (21/4/2021) malam sekira pukul 23.30 Wib didekat Mako Brimob Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur tetap sedang diproses dengan masih melakukan penyelidikan kendaraan yang kabur setelah menabrak.
“Hingga saat ini kita masih melakukan penyelidikan terhadap kendaraan yang menabrak itu untuk memproses kejadian tabrakan itu,”kata Baren Panjaitan mengakhiri.
Sementara itu sesuai informasi dihimpun, Rospita Boru Tampubolon masih status gadis tua dan tinggal di rumah doa daerah Jalan Sibatu batu Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar. Di rumah doa itu lah Rospita membuat Kartu Keluarga (KK) nya sehingga Tim Inafis Sat Reskrim Polres Siantar bisa melacak identitasnya melalui bagian wajah.
Rospita sering berkunjung ke kampung saudara kandung nya itu bahkan terakhir kalinya dua hari sebelum kejadian tabrakan itu. Hanya saja Rospita tidak kerumah saudara kandung nya itu melainkan ke Perladangan yang ada di Jalan Asahan Km 4 Nagori Dolok Marlawan.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan