Media Online Jurnal X
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA

Komnas PA Desak Kapoldasu Tangkap 10 Pencuri Anak Bertopeng di Medan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
1 September 2021 | 23:47 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

 

MEDAN

Adanya kejadian seorang anak berumur 11 tahun korban penculikan diikuti dengan serangan kekerasan seksual dalam bentuk Sodomi yang diduga dilakukan 10 pria bertopeng di Kota Medan mendapat atensi dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait kepada puluhan pekerja media di Jakarta
Rabu (1/9/2021) mengatakan kekerasan seksual dalam bentuk sodomi yang dilakukan lebih dari 10 orang pelaku (gengRAPE) terhadap anak 11 tahun ini merupakan tindak pidana khusus setara dengan tindak pidana khusus narkoba, terorisme, dan korupsi bahkan dapat pula dikenakan hukuman pemberatan berupa kebiri melalui suntik kimia.

“Untuk itu sudah selayaknya Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) memperintahkan Kaporestabes Medan untuk menangkap dan menahan pelaku,”ujarnya.

Dijelaskan Arist Merdeka bahwa tidak ada alasan bagi Kapoldasu untuk tidak menangkap dan menahan segera 10 pria bertopeng itu. Menurut keterangan ibu korban FN kepada sejumlah media bahwa dirumahnya, bahwa peristiwa serangan kejahatan seksual ini terjadi saat anaknya menuju warung untuk jajan, namun tiba-tiba korban disekap kemudian diseret dan dipaksa dimasukkan kedala mobil pickup.

Selanjutnya korban dilarikan ke jalan gelap tanpa penerangan. diatas mobil pickup itulah terjadi serangan seksual sodomi, korban diminta untuk membuka baju dan celananya dibawah ancaman pisau oleh pelaku. Ancaman pisau itu terpaksa korban membuka baju dan celana kemudian para predator kejahatan seksual melakukan serangan seksual secara bergantian dengan posisi korban diminta duduk di paha pelaku dan sebagian lagi pelaku meminta melalui mulut dan memasukkan melalui mulut.

Dengan bersusapayah korban sempat menarik topeng dengan paksa dan salah seorang pelaku, korban mengenali salah seorang pelaku diantara dari 10 orang sebagai tetangganya. Mengingat Sumatera Utara (Sumut) khususnya kota Medan merupakan zona darurat pelanggaran terhadap anak khususnya kejahatan seksual terhadap anak.

“Jadi sudah selayaknyalah Kapoldasu segera menindaklanjuti laporan korban yang telah dilaporkan ke Polrestabes Medan dan menjadikan prioritas penanganan sebagai upaya untuk memutus mata rantai kejahatan seksual yang terus meningkat di Sumu khususnya di kota Medan,”Jelas Arist Merdeka.

Arist Merdeka menegaskan inilah kesempatan bagi Wali Kota Medan untuk membangun gerakan perlindungan anak berbasis keluarga dan komunitas. Sebab tidak sda toleransi terhadap kejahatan dan serangan persetubuhan bagi anak-anak di kota Medan.

“Atas peristiwa kejahatan biadap ini, Komnas PA sangat berharap Kapoldasu memberikan perhatian serius terhadap situasi anak di Sumatera Utara,”tegasnya.

Untuk memastikan kasus ini ditangani secara serius, cepat dan berkeadilan, Arist Merdeka mengatakan Komnas P@ segera membentuk tim advokasi dan Litigasi untuk mengawal proses hukum secara cepat dan tepat untuk sebuah keadilan bagi korban. Komnas PA juga akan memberikan perhatian dan pengawalan mulai dari proses pemeriksaan, penuntutan, dan vonis sesuai dengan harapan korban.

“Komnas PA meminta Polrestabes Medan untuk menerapkan UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 mengenai perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman seumur hidup bahkan dapat ditambahkan dengan hukuman pemberatan berupa kebiri melalui suntik kimia,”Pungkas Ketua Umum Komnas PA, Aris Merdeka Sirait. (Rel)

 

Editor : Freddy Siahaan

Share10Tweet6SendShare

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Julham Efendi Saragih mengikuti kegiatan gotong royong yang berlangsung di Jalan Medan Area
BERITA

Polsek Siantar Barat Ikuti Gotong Royong di Jalan Medan Area

6 September 2025 | 20:10 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Julham Efendi Saragih mengikuti kegiatan gotong royong yang berlangsung di Jalan...

Read more
Wartawan media online di Medan, Nico Saragih. (Foto Ist) 
BERITA

Wartawan Media Online Nico Saragih Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Lakukan Penyelidikan

6 September 2025 | 19:58 WIB

MEDAN II Seorang wartawan media online di Medan, Nico Saragih ditemukan meninggal dunia di kos-kosan Jalan PWS, Kecamatan Medan Petisah,...

Read more
Personil Polsek Siantara Utara pengecekan di Warung Tuak Pak Hatihoran
BERITA

Tindaklanjuti Laporan Call Center 110, Polsek Siantar Utara Tidak Temukan Keributan di Jalan Bah Birong Ujung

6 September 2025 | 19:47 WIB

PEMATANGSIANTAR II Personil piket Polsek Siantar Utara gerak cepat melakukan pengecekan adanya keributan di jalan Bah Birong Ujung, Kelurahan Sigulang...

Read more
Piket Bhabinkamtibmas AIPDA Ronald Sianipar dan AIPDA Roy F. Sidabutar S.H melaksanakan kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas di Jalan Pematang
BERITA

Melalui Jumat Curhat Kamtibmas, Polsek Siantar Selatan Terima Aspirasi Dari Masyarakat 

6 September 2025 | 19:20 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Piket Bhabinkamtibmas AIPDA Ronald Sianipar dan AIPDA Roy F. Sidabutar S.H melaksanakan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polsek Siantar Barat Ikuti Gotong Royong di Jalan Medan Area

6 September 2025 | 20:10 WIB
BERITA

Wartawan Media Online Nico Saragih Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Lakukan Penyelidikan

6 September 2025 | 19:58 WIB
BERITA

Tindaklanjuti Laporan Call Center 110, Polsek Siantar Utara Tidak Temukan Keributan di Jalan Bah Birong Ujung

6 September 2025 | 19:47 WIB
BERITA

Melalui Jumat Curhat Kamtibmas, Polsek Siantar Selatan Terima Aspirasi Dari Masyarakat 

6 September 2025 | 19:20 WIB
BERITA

Apel Perdana, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol Ingatkan Personel Polrestabes Medan Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

5 September 2025 | 23:54 WIB
BERITA

Tunaikan Instruksi Prabowo, Gerindra Medan Bagikan 1.200 Karung Beras untuk Pejuang Ojek Online

5 September 2025 | 23:51 WIB
BERITA

Gerindra Sumut Gelar Silaturahmi Bersama Ojol, Salurkan 1.000 Paket Beras

5 September 2025 | 23:48 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Jalan Farel Pasaribu, 52 Zak Beras SPHP Habis Terjual

5 September 2025 | 23:45 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Patroli Mesjid Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat Ibadah Sholat Jumat

5 September 2025 | 23:35 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Skala Besar Pagi Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas

5 September 2025 | 23:05 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Perdagangan Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Kerasaan Rejo, 4 Orang Ditangkap dan Ngaku Baru Siap Pompa

5 September 2025 | 11:50 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Togok Diduga Pengedar Sabu di Kampung Marlegot

5 September 2025 | 11:11 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita