Media Online Jurnal X
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Asahan

Diringkus Polsek Sei Kepayang, Pelaku Judi Kim Hongkong Setor ke Bandar “Cinta Terlarang”

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
8 September 2021 | 15:00 WIB
in Asahan, BERITA PERISTIWA
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

ASAHAN

Pelaku judi Kim Hongkong berinisial SHS alias C mengaku menyetor kepada oknum Bandar dengan nama kontak “Cinta Terlarang” setelah diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang, Polres Asahan, Senin (6/9/2021) malam sekira pukul 21.30 Wib.

Oknum Bandar “Cinta Terlarang” itu diketahui Pak Winda S warga Dusun XX Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan. Hanya saja setelah dilakukan pengembangan, Pak Winda S tidak berhasil ditangkap (DPO).

Penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat, bahwa di warung marga Siburian Dusun XI Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan ada seorang laki-laki berinisial SHS Alias C melakukan perjudian Kim Hongkong.

Selanjutnya Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran M.P, SH memperintahkan Kanit Reskrim IPDA Boria agar mendalami informasi itu. Lalu Senin (6/9/2021) malam sekira pukul 21.30 Wib Kanit Reskrim memimpin penangkapan pelaku SHS alias C dengan barang bukti 1 unit HP A3S yang sedang dipegang ditangan kirinya.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap HP milik pelaku SHS alias C tersebut dari dalam kotak pesan HP ditemukan nomor yang diakui adalah nomor tebakan judi Kim Hongkong. Pelaku mengaku mendapat keuntungan sebagai penulis judi Kim Hongkong sebesar 20 persen dari setiap nomor tebakan Kim Hongkong yang berhasil dijualnya.

Pelaku SHS alias C dan barang bukti dibawa ke Polsek Sei Kepayang guna di proses hukum yang berlaku. (IST)

 

Editor : Freddy Siahaan

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Pelaku pencurian harta milik lansia yang ditangkap Polsek Kota Kisaran Polres Asahan. (Foto Ist)
Asahan

Modus Lepas Rindu, Pencuri Harta Lansia Ditangkap di Humbahas

21 Agustus 2025 | 00:41 WIB

ASAHAN II Seorang lansia berusia 80 tahun di Jalan Merak, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan menjadi korban tipu...

Read more
Terdakwa Selamat hendak dimasukkan kembali ke ruanga tahanan usai disidangkan
Pematang Siantar

Curi Tugu Dayok Mirah di Pematangsiantar, Majelis Hakim Hukum Selamat 4 Tahun Penjara

12 Agustus 2025 | 22:50 WIB

PEMATANGSIANTAR II Terdakwa Selamat (31) warga Jalan Pasar Batu Balerong, Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar diputuskan hukuman selama...

Read more
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani
saat paparan dua kurir narkoba yang merupakan pekerja migran. (Foto Ist)
Asahan

2 Kg Sabu dan 1.779 Liquid Vape Gagal Beredar di Asahan, Polisi Tangkap 2 Kurir

12 Agustus 2025 | 12:29 WIB

ASAHAN II Sat Resnarkoba Polres Asahan menangkap dua kurir narkoba yang merupakan pekerja migran. Barang narkoba yang diselundupkan, yakni ;...

Read more
Ke enam terdakwa saat diruangan sidang PN Pematangsiantar hendak disidangkan agenda pembacaan tuntutan hukuman 
Pematang Siantar

Dibuktikan Membunuh Sela, Joe Dituntut 16 Tahun Penjara dan 5 Terdakwa Lainnya 5 Hingga 6 Tahun

11 Agustus 2025 | 23:21 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tim Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar Saut Damanik SH, Slamet R Damanik SH dan Ririn...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Apel Perdana, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol Ingatkan Personel Polrestabes Medan Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

5 September 2025 | 23:54 WIB
BERITA

Tunaikan Instruksi Prabowo, Gerindra Medan Bagikan 1.200 Karung Beras untuk Pejuang Ojek Online

5 September 2025 | 23:51 WIB
BERITA

Gerindra Sumut Gelar Silaturahmi Bersama Ojol, Salurkan 1.000 Paket Beras

5 September 2025 | 23:48 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Jalan Farel Pasaribu, 52 Zak Beras SPHP Habis Terjual

5 September 2025 | 23:45 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Patroli Mesjid Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat Ibadah Sholat Jumat

5 September 2025 | 23:35 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Skala Besar Pagi Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas

5 September 2025 | 23:05 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Perdagangan Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Kerasaan Rejo, 4 Orang Ditangkap dan Ngaku Baru Siap Pompa

5 September 2025 | 11:50 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Togok Diduga Pengedar Sabu di Kampung Marlegot

5 September 2025 | 11:11 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pindo Diduga Pengedar Sabu di Jalan Tangki Gang Satria

5 September 2025 | 10:39 WIB
BERITA

Wujudkan Swasembada Pangan Presiden Prabowo: TNI-Polri Sinergi Gelar Panen Raya Padi di Simalungun

5 September 2025 | 00:54 WIB
BERITA

Kapolda Sumut Tunjuk Kombes Parhorian Lumban Gaol Sebagai PLH Kapolrestabes Medan

5 September 2025 | 00:43 WIB
BERITA

Demo Mahasiwa, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Disumpah Al Quran Agar Tidak Bohong

5 September 2025 | 00:41 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita