Media Online Jurnal X
Selasa, 9 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
Pelaku M diapit petugaa Polsek Medan Helvetia

Pelaku M diapit petugaa Polsek Medan Helvetia

Pelaku Pemerasan Modus Kencan Aplikasi Online MiChat Diamankan Polisi di Medan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
24 September 2021 | 11:39 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Polsek Medan Helvetia menangkap pelaku penipuan dan pemerasan dengan modus menawarkan jasa kencan melalui aplikasi online.

“Satu orang pelaku perempuan berinisial M telah diamankan, sedangkan rekan pelaku berinisial GT masih dalam pengejaran,”kata Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean, Kamis (23/9/2021).

Ia memaparkan penipuan itu bermula saat korban berinisial I memesan jasa kencan dengan pelaku M melalui aplikasi MiChat. Kemudian pelaku dan korban sepakat untuk bertemu, Selasa (14/9/2021) malam sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Kapten Muslim, Medan.

Harga booking disepakati antara pelaku dan korban Rp 750 ribu.Namun apabila korban minta cancel, maka harus bayar Rp 250 ribu. Pada saat korban menemui pelaku, korban merasa terkejut dan kecewa karena wajah tidak sesuai diaplikasi MiChat, sehingga korban membatalkan jasa tersebut dan memberikan uang sebesar Rp 150 ribu kepada pelaku.

Karena kesepakatan tidak sesuai, antara korban dan pelaku sempat terjadi keributan. Namun korban akhirnya mengalah dan memberikan sisa uang kekurangannya. Saat korban hendak meninggalkan lokasi, pelaku M mengambil ponsel pelaku sebagai jaminan uang kamar yang telah dipesan sebesar Rp 300 ribu.

Selanjutnya, pelaku memberikan ponsel tersebut kepada rekannya GT. Tak selang berapa lama kemudian korban datang bersama temannya ingin menebus ponsel tersebut. Namun kesepakatan kembali berubah. Saat itu GP meminta sewa uang kamar kepada korban sebesar Rp 1.250.000.

Korban yang merasa telah ditipu selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Helvetia. Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku M pada Selasa (21/9/2021) di sebuah rumah kos di Jalan Kapten Muslim.

Pelaku dikenakan pasal 365 Ayat (1) Subs Pasal 363 Ayat (1) ke 4e dari KUHPidana dari KUHPidana dan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun. “Sementara pelaku GT akan kami kejar terus dan apabila tidak kooperatif kami akan ambil tindakan tegas serta terukur,” tegas Kompol Pardamean Hutahaean.

 

Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan

Share41Tweet26SendShare

Berita Terkait

kedua tersangka Sopiandi alias Kipli dan Suhendri Sinaga alias Landong beserta barang bukti
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Kipli dan Landong Pengedar Sabu di Nagori Pematang Syahkuda

9 September 2025 | 14:21 WIB

SIMALUNGUN II Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap dua penjual/pengedar narkotika jenis sabu di Nagori Pematang Syahkuda, Kecamatan Gunung...

Read more
DPRD Kota Medan
BERITA

Ketua DPRD Medan Terima Tunjangan Setiap Bulan Rp 41 Juta dan Anggota Rp 19 Juta, Rico Waas : Kinerja Harus Ditingkatkan dan Jadi Evaluasi

9 September 2025 | 10:25 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan menerima tunjangan rumah setiap bulan antara Rp 19 juta hingga Rp 41 juta. Tunjangan ini diatur...

Read more
Kejari Belawan, menahan Kepsek SMA Negeri 16 Medan berinisial RA terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana BOS tahun anggaran 2022 hingga 2023. (Foto Ist)
KORUPSI

Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta, Kepsek SMA Negeri 16 Medan Ditahan Kejari Belawan

8 September 2025 | 23:36 WIB

MEDAN II Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, Sumatera Utara, menahan Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 16 Medan berinisial RA terkait dugaan...

Read more
Rapat Pansus DPRD Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K), Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Badan Musyawarah ( Banmus) DPRD Kota Medan. (Foto Romulo)
BERITA

Terungkap di Rapat Pansus DPRD Raperda P2K, Petugas Damkarmat Belum Memiliki Sertifikasi K3 Kebakaran

8 September 2025 | 23:33 WIB

MEDAN II Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Medan ternyata memiliki sertifikasi K3 Kebakaran. Hal tersebut terungkap dalam rapat...

Read more

Berita Terbaru

Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Kipli dan Landong Pengedar Sabu di Nagori Pematang Syahkuda

9 September 2025 | 14:21 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Bersama Seklur Simarimbun Kunjungi Pondok Pesantren Mahabbaturrosul SAW

9 September 2025 | 14:04 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Bersama Pemkot Tanam Jagung Dukung Ketapang

9 September 2025 | 14:00 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsianțar Berikan Sembako kepada Masyarakat Sambut HUT Polantas ke 70

9 September 2025 | 12:37 WIB
BERITA

Mahyaruddin Salim Pimpin Apel Pagi ASN Pemko Tanjungbalai

9 September 2025 | 12:01 WIB
BERITA

17 Pelajar Terjaring Operasi Kasih Sayang, Mahyaruddin Salim Tegaskan Pentingnya Peran Orangtua dan Pihak Sekolah

9 September 2025 | 11:55 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Provsu, Bahas Terkait Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan

9 September 2025 | 11:34 WIB
BERITA

SMSI Dukung Prabowo Gibran Melakukan Percepatan Pembangunan Wujudkan Indonesia Emas 2045

9 September 2025 | 10:44 WIB
BERITA

Ketua DPRD Medan Terima Tunjangan Setiap Bulan Rp 41 Juta dan Anggota Rp 19 Juta, Rico Waas : Kinerja Harus Ditingkatkan dan Jadi Evaluasi

9 September 2025 | 10:25 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Skala Besar Malam Hari, Situasi Kamtibmas Kondusif

9 September 2025 | 10:11 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Simalungun Laksanakan Baksos kepada Relawan Laka Lantas di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70

9 September 2025 | 08:04 WIB
KORUPSI

Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta, Kepsek SMA Negeri 16 Medan Ditahan Kejari Belawan

8 September 2025 | 23:36 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita