JAKARTA
Kejahatan seksual bergerombol terhadap anak (gengRAPE) di Kota Medan terus terulang, dan jumlahnya juga terus meningkat. Polrestabes Medan terasa kewalahan dalam mengungkap tabir kejahatan luar biasa ini.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait dalam Siaran Pers nya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (16/10/2021).
Arist Merdeka mengatakan, tengok saja kasus kejahatan seksual dalam bentuk serangan seksual sodomi yang dilakukan 10 orang bertopeng terhadap seorang anak usia 11 tahun pada dua bulan lalu di Kecamatan Medan Denai, ironis sekali pelakunya belum juga berhasil di tangkap.
Kemudian juga kasus penyekapan dan perkosaan terhadap anak usia 16 tahun yang dilakukan 4 orang disalah satu Hotel Alimun di Kota Medan juga tak mampu mengungkap dan menangkap pelaku. Para Predator kejahatan seksual bergerombol ini terasa dibiarkan bebas tanpa beban hukum.
Tidak itu saja, kasus kejahatan seksual terhadap bocah 6 tahun di Kecamatan Medan kota baru-baru ini, justru laporan kejahatan seksual korban di tolak Polsek Medan Kota dan disarankan untuk berdamai dengan pelaku melalui mediasi aparat desa dan babinkamtibmas.
‘Nah, jika kondisi ini dibiarkan dan penegakan hukumnya lemah dan Polisi masih menggunakan kaca mata kuda dalam penanganan kasus kejahatan seksual, dengan demikian tidaklah berlebihan, jika para korban pesimis terhadap kinerja polisi dan mengambil sikap lebih baik melaporkan kepada media sosial,”kata Arist Merdeka.
Mengingat kasus kejahatan seksual merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan luar biasa, Arist menambahkan Komnas PA mendesak Polrestabes Medan segera menangkap dan menahan para predator kejahatan seksual terhadap anak yang telah meresahkan warga masyarakat kota Medan ini, tambah Arist.
Arist menegaskan jangan biarkan masa depan anak hancur dan kasus-kasus kejahatan seksual terus terulang di Medan. Sudah saatnyalah Walikota Medan hadir perkara-perkara kejahatan seksual terhadap anak. “jangan berdiam diri untuk perkara-pekara kemanusiaan ini”, imbuh Arist.
“Demi keadilan dan kepastian hukum bagi korban, Komnas PA meminta atensi Kapolda Sumatera Utara (Sumut) agar kasus-kasus pelanggaran hak anak di Sumut mendapat penanganan prioritas,”Pungkas Arist Merdeka Sirait.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan