SIANTAR
Tim Libas Polsek Siantar Martoba dipimpin Kanit Reskrim AIPDA Gixson Rumapea berhasil meringkus Pelaku Penggelapan sepedamotor, RA alias Riko (25) warga Jalan Rondahaim Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar, Selasa (18/1/2022).
Penangkapan itu atas laporan pengaduan korban Hafsyah Riani br Siregar (38) warga Jalan H. Ulakma Sinaga Desa Pematang Simalungun Kecamatan Siantar Kabupaten.
Pada hari Minggu (1/8/2021) siang sekira pukul 13.00 wib saat berada di Jalan Rondahaim dekat TPA Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar pelaku Riko meminjam sepedamotor Merk Honda Beat BK 6335 TBI, Warna Merah Putih milik korban dengan alasan hendak ke terminal Tanjung Pinggir mau pulang ke Kota Medan.
Karena sudah mengenal pelaku membuat korban memberikan sepedamotor nya kepada Riko. Namun setelah dipinjamkan, ternyata Riko tidak mengembalikan sepedamotor korban. Merasa ditipu dan mengakibatkan kerugian Rp 10 Juta membuat korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Siantar Martoba.
Setelah sekitar lima bulan diburon, Selasa (18/1/2022) sore Kanit Reskrim AIPDA Gixson Rumapea bersama Tim Libas berhasil menangkap Riko didepan Taman Bunga atau sekarang bergantian Lapangan Merdeka, Jalan Merdeka Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar.
Diinterogasi Pelaku Riko status pengangguran itu mengakui perbuatannya menggelapkan sepedamotor korban, namun sepedamotor itu sudah dapat jualnya dengan harga Rp 4 Juta diaerah Tembung Kota Medan dan uang nya sudah dihabiskannya untuk berfoya-foya.
Mendengar itu Kanit Reskrim AIPDA Gixson Rumapea bersama Tim Libas membawa Riko untuk pengembangan pencarian barang bukti sepedamotor korban ke Kota Medan, akan tetapi Tim Libas tidak berhasil menemukan sepedamotor korban.
“Pelaku RA alias Riko sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan, sebagaimana Pasal 372 Subs 378 KUHPidana,”Kata Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Kapolsek Siantar Martoba AKP Raun Samosir SH dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022) siang sekira pukul 13.50 WIB.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






