SIANTAR
Dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, Satuan Sabhara atau Samapta Polres Siantar melakukan penyemprotan disinfektan setiap hari khususnya di seputaran pajak horas tempat rawan kerumunan masyarakat yang sedang melakukan aktivitas, Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Rabu (23/2/2022) pagi.
Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK, MH mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah kontrol untuk penekanan Penyebaran Covid19 selain dari penerapan protokol kesehatan (Prokes) 5M di wilayah Kota Siantar terkait adanya Konfirmasi Varian baru Covid-19 Omicron yang penyebarannya sangat cepat.
“Perlu adanya upaya serius dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 maupun upaya pendisiplinan dan penegakan hukum Jika kita dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, tentunya kesehatan akan pulih dan ekonomi akan bangkit,”kata Kapolres.
Pada Kesempatan itu Kapolres meminta Personil Samapta pada saat melaksanakan penyemprotan agar tetap semangat untuk melaksanakan tugas dan menghimbau masyarakat dengan humanis untuk mematuhi Prokes seperti memakai masker, menjaga jarak dan menjaga kerumunan. “Covid-19 masih berlanjut dan kita tidak tahu kapan berhentinya,” pungaksnya.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






