TANJUNG BALAI
Setelah sehari sebelumnya kasus penganiayaan, Kapolsek Teluk Nibung diwakili Kanit Reskrim IPDA J.B Manik, S.Psi kembali menuntaskan kasus pencurian besi melalui kesepakatan perdamaian antara pelaku dan korban tanpa proses peradilan atau Restoratif Justice (RJ) di Balai Musyawaroh Mako Polsek Tekuk Nibung, Senin (21/2/2022) malam sekira pukul 20.20 Wib.
Kasus pencurian itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/20/II/2022/SPKT/Polsek Teluk Nibung/Polres Tanjung Balai/Polda Sumatera Utara tanggal 18 Februari 2022 sebagaimana laporan pengaduan P.T. Agrindo Surya Abadi (ASA) yang dikuasakan kepada Deri Estufa (30) warga Jalan HM Nur Perum Resident Blok B No. 56 Lk. I Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.
Akibat kejadian itu PT Agrindo Surya Abadi mengalami kerugian sekitar Rp. 2.000.000 dan pelakunya inisial GP (27) warga Jl. Cimuk Lk. IV Kelurahan Sei Merbau Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai dan RSS (19) warga Jalan Tugas Harapan Lk. V Kelurahan Sei Merbau Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.
Dalam laporan pengaduannya, Pelapor Deri Estufa menyampaikan bahwa pencurian itu dilakukan dengan cara ketika kedua pelaku melintas di sekitar PT ASA melihat ada tumpukan besi jerjak selokan lalu kedua pelaku mengambilnya dan membawa kabur sehingga PT ASA mengalami kerugian sebesar Rp. 2.000.000.
Hasil Musyawaroh kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan telah membuat Surat Pernyataan Perdamaian yang masing-masing pihak telah membubuhkan tanda tangannya. Adanya perdamaian itu Kapolsek Teluk Nibung diwakili Kanit Reskrim IPDA J.B Manik menuntaskan melalui Restorasi Justice.
Kedua belah pihak mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Teluk Nibung, karena telah cepat merespon permasalahan ini sehingga telah selesai dan tidak berkelanjutan dikemudian hari
Sebelum kegiatan Restorativ Justice dilaksanakan, Kanit Reskrim telah menghimbau warga yang hadir agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai Virus Covid-19 atau Varian baru Omicron dengan 5M Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Mengurangi Mobilitas dan Menghindari Kerumunan.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan





