TANJUNG BALAI
Personil Satpolairud Polres Tanjung Balai Bripka Asep HS dan Bripka SH Saragih menggunakan kapal patroli Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan rutin patroli perairan di perairan Tanjung Balai-Asahan (TBA), Kamis (24/2/2022) malam sekira pukul 20.00 Wib.
Selanjutnya Jumat (25/2/2022) pagi subuh sekira pukul 05.00 Wib personil Satpolairud tersebut melakukan pengejaran satu unit kapal motor dan tepat Posisi/ Koordinat N : 2° 59′ 07.5732″ E : 99° 51′ 19.5084″ personil Satpolairud berhasil memberhentikan kapal motor diketahui merek Putra Seri GT : 16, No : 312/Ppi di Nakhodai Saparuddin yang datang dari arah laut menuju Tanjung Balai.
Lalu personil Satpolairud melakukan pemeriksaan suhu tubuh Nahkoda dan tiga anak buah kapal (ABK) menggunakan Thermo Scan lalu pemeriksaan dokumen. Namun Nahkoda tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen lengkap kapal tersebut sehingga personil Satpolairud memperingatkan Nahkoda tersebut dan menghimbau agar selalu waspada dalam keselamatan berlayar.
Begitupun personil Satpolairud tidak menemukan adanya barang-barang mencurigakan atau yang melanggar hukum karena kapal itu bermuatan gabah Padi dan tidak ditemukan barang ilegal.
“Personil Satpolairud memperingatkan Nahkoda kapal itu karena tidak dapat menujukkan dokumen lengkap,”ujar Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH, SIK dikonfirmasi wartawan, Jumat (25/2/2022) pagi sekira pukul 09.00 Wib.
Kapolres menambahkan patroli parariran tersebut dalam rangka pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjung Balai.
“Personil Satpolairud juga menghimbau masyarakat nelayan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dan melaksanakan Vaksin karena salah satu upaya menghindari Penyebaran Covid-19 dan Varian baru Omicro,” pungkas Kapolres.
Penulis : TF
Editor : Freddy Siahaan





