MEDAN
Polda Sumatera Utara (Sumut) melalui Tim Reaksi Cepat Rajawali Ditsabhara membubarkan aksi balap liar di kawasan Jalan Ngumban surbaksi, Jalan Pinang Baris, Jalan Gatsu (depan PRSU), sejumlah remaja ditangkap dan diamankan, sabtu (26/02/22)
Tidak hanya itu, para remaja yang terlibat tawuran di jalan Kapten Sumarsono pun juga tak luput dari sergapan Tim Rajawali Ditsabhara Polda Sumut yang rufin melaksanakan Patroli malam hari di wilayah Polrestabes Medan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, SIK, SH mengatakan aksi balap liar dan tawuran diketahui saat Tim Rajawali Dit Samapta sedang melaksanakan rutin patroli rutin malam, Tim Rajawali langsung ke lokasi dan menangkap dan membubarkan aksi balap liar.
“Ada puluhan remaja dari lokasi balap liar dan tawuran ini yang diamankan dan langsung diserahkan ke Polsek Sunggal untuk selanjutnya di mintai keterangan” jelas Kombes Hadi
Hadi menambahkan kenakalan remaja seperti ini jika di biarkan dapat merusak situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Medan.
Sebelum memboyong ke Polsek Sunggal Tim Rajawali kembali menyisir jalanan di lokasi balap liar dan tawuran serta turut melakukan pemeriksaan kelengkapan surat berkendara masyarakat yg berada di sekitar lokasi balap dan tawuran.
“Polda sumut berkomitmen berantas segala kejahatan meresahkan masyarakat,” pungkas Kabid Humas Polda Sumut itu.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan