SIMALUNGUN
Dalam rangka optimalisasi vaksinasi khususnya para lansia, Polres Simalungun bekerja sama dengan Dinas Kesehatan serta PT.POS Kabupaten Simalungun melaksanakan vaksin masal kepada masyarakat penerima BST (Bantuan Sosial Tunai) yang belum divaksin dosis 1, 2 dan 3 atau Booster, Rabu (2/3/2022).
Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas Ipda Arwansyah Batubara menjelaskan kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan di Kantor-kantor POS se-Kabupaten Simalungun merupakan bentuk tindak lanjut Polres Simalungun dalam mendukung Program Pemerintah dalam rangka mempercepat pemberian vaksin kepada masyarakat khususnya para lansia.
Kata Ipda Arwansyah, Gerai Vaksin yang didirikan di Kantor POS tersebut, tersedia dosis 1, 2 dan 3 atau booster, kepada masyarakat penerima BST (Bantuan Sosial Tunai). “Akan ditanyakan terlebih dahulu apakah sudah divaksin atau belum, jika belum maka masyarakat tersebut harus divaksin terlebih dahulu, dan yang sudah divaksin menunjukan kartu vaksin sesuai dosis yang sudah diterimanya, lalu bantuan langsung diberikan kepada yang bersangkutan,”kata Kasi Humas.
Selama pelaksanaan kegiatan tetap mengikuti protokol kesehatan (Prokes) antisipasi penyebaran virus covid-19, “Kepada masyarakat yang tidak menggunkan masker, personel juga menyediakan masker baru yang akan diberikan. Semoga kegiatan percepatan vaksinasi kepada lansia ini dapat membantu guna meningkatkan angka capaian vaksinasi dalam rangka pembentukan herd immunity, tetap jaga kesehatan, serta disiplin prokes dalam kegiatan sehari-hari, terimakasih,” pungkasnya.
Penulis / Editor ; Freddy Siahaan






