TANJUNG BALAI
Dipimpin langsung Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Tanjung Balai AKP H.W Siahaan, SH melakukan penertiban parkir kendaraan dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memakan badan jalan diseputaran Jalan Suprapto, Kamis (3/3/2022) siang sekira pukul 11.00 Wib.
Kasat Lantas AKP HW Siahaan mengatakan dalam kegiatan ini kami juga menghimbau warga dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, seluruh warga Kota Tanjung Balai harus disiplin melaksanakan protokol kesehatan (Prokes).
“Kegiatan penertiban dan himbauan ini dengan sasarannya para pedagang dan pengunjung serta masyarakat pengguna jalan yang melintas di Jalan Suprapto,”kata AKP H.W Siahaan
Ditambahkannya, penertiban Parkir kendaraan dan PKL menggunakan badan jalan serta himbauan penerapan (Prokes) ini dalam rangkaian pelaksanaan Ops Keselamatan Toba 2022 untuk cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443-H Tahun 2022.
Dengan dilaksanakannya Penertiban ini, diharapkan dapat meningkatkan Kksadaran dan kepatuhan warga ketika memarkirkan kendaraannya tidak di badan jalan dan juga PKL tidak lagi berdagang atau meletakkan jualannya dibadan jalan sehingga titik rawan macet di jalan ini dapat berkurang dan tidak ada lagi.
“Kiranya penertiban ini kelancaran arus lalulintas dapat tercipta,” Harap Kasat Lantas.
Penuis : Tin Fauziah
Editor : Freddy Siahaan





