MEDAN
Tim Direktorat (Dit) Polairud Polda Sumut mengungkap tindak pidana kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen lengkap atau ilegal yang akan diberangkatkan ke Negara Malaysia.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (4/2/2022) mengatakan Dit Polairud dan Ditreskrimum Polda Sumut sebelumnya juga berhasil mengungkap kasus PMI di Kabupaten Batubara.
“Kali ini, dengan segala kemampuan penyidik-penyidik yang dimiliki dibawah kepemimpinan Kombes Pol Toni Ariadi Effendi yang baru dua bulan menjabat sebagai Direktur Polairud Polda Sumut berhasil mengamankan 86 PMI Ilegal di Kabupatan Asahan,” katanya.
“Artinya kembali terungkapnya tindak pidana kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal ini menjadi atensi Polda Sumut,” sambung Hadi.
Pada kesempatan itu, Direktur Polairud Polda Sumut, Kombes Pol Toni Ariadi Effendi, menerangkan terungkapnya kasus PMI itu atas laporan dari masyarakat. “Ada dua kasus PMI berhasil kita ungkap pada Minggu (24/1/2022) di Kwala Bagan, Asahan dan Selasa (1/2/2022) di Sei Sarang Olang, Asahan,” terangnya.
Toni menyebutkan, dalam pengungkapan itu Dit Polairud Polda Sumut mengamankan 86 orang PMI ketika personel tengah melaksanakan patroli di kawasan Perairan Sei Sarang Olang, Kabupaten Asahan.
Ke 86 PMI yang diamankan itu berada di satu kapal dalam kondisi bocor. Enam orang ditetapkan tersangka berinisial AN (33) nahkoda, AP (34) ABK, S (38) ABK, IH (31) ABK, Z (38) ABK, MF (23) ABK. “Sedangkan dalam pengungkapan tindak pidana PMI di Perairan Kwala Bagan, Asahan, Dit Polairud Polda Sumut menetapkan tiga orang tersangka berinisial ZM (40) nahkoda, H (44) ABK, LI (35) ABK,” tambah perwira dengan pangkat tiga melati emas di pundak tersebut.
Toni menerangkan, terhadap 86 PMI yang diamankan berasal dari berbagai daerah seperti NTB, Jawa Timur, Jawa Barat, Madura, Lampung, Bengkulu, Jambi, dan Sumut. “Dari hasil pemeriksaan terhadap 86 PMI yang diamankan itu sebanyak 23 orang miliki pasport. Nantinya Dit Polairud berkoordinasi dengan Imigrasi untuk memblaklist pasport milik PMI tersebut,” pungkasnya.
Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan