SIANTAR
Personil Polres Siantar bersama Polsek Sejajaran melaksanakan Operasi Yustisi dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di wilkum Polres Siantar, Sabtu (5/3/2022).
Adapun pelaksanaan yustisi ini dilaksanakan secara rutin setiap hari nya tepatnya mulai dari pagi hari, siang dan malam hari. Seperti halnya yang dilaksanakan pada siang hari ini, patroli yang bersifat mobile ini dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal).
Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK, MH menyampaikan melalui Padal Perwira Pengendali Selurh Personil yang melaksanakan patroli turun langsung kelapangan dan menyampaikan himbauan kepada warga untuk tetap mematuhi Prokes yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Selain menyampaikan himbauan, Kapolres menambahkan personil juga menyediakan masker untuk dibagikan secara gratis kepada warga yang tidak memakai masker. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan baik personil Polres Siantar maupun Polsek Sejajaran dalam mencegah penyebaran Covid-19 terlebih mengantisipasi datangnya varian baru Omicron.
“Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi pelanggar akan dierikan Teguran yang humanis dan himbauan Prokes agar warga Kota Siantar paham masih adanya covid 19,” pungkas Kapolres.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






