SIANTAR
Tukang bengkel Rahma Dani (21) warga Desa Simbolon Tengko Kecamatan Panombean Pane Kabupaten Simalungun harus menjalani perawatan inap atau opname kondisi luka setelah sepedamotor nya Honda Revo Tanpa Plat Nomor Polisi (Nopol) menabrak Wanita tua, Karti (64) warga Jalan Sibatu-baru Blok 3 Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar lagi menyeberang.
Tabrakan itu terjadi di Jalan Sibatu-batu Blok 3 depan Klinik Bidan Dina Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar, Sabtu (5/3/2022) sore pukul 17.30 Wib.
Awalnya Rahma membonceng Agitya Fadlyansah (14) mengendarai sepedamotor Honda Revo Tanpa Plat Nopol datang dari arah jalan SM Raja Simpang Sibatu-batu menuju arah Tengko. Setiba dilokasi kejadian, sepedamotor dikendarai Rahma menabrak korban (Karti-red) yang lagi berjalan menyebrang jalan dari sisi sebelah kiri kesisi sebelah kanan menuju arah tengko.
Akibat tabrakan Karti dan Rahma kondisi luka-luka langsung ditolong warga dengan membawa ke RS Vita Insani Jalan Merdeka Kecamatan Siantar Timur, sedangkan Agitya tidak mengalami luka. Malam harinya sekira pukul 20.30 WIB kejadian tabrakan itu baru dilaporkan ke kantor Unit Laka Sat Lantas Polres Siantar.
Tidak lama kemudian personil Unit Laka datang melakukan olah TKP sekaligus mengamankan barang bukti sepedamotor Honda Revo Tanpa Plat Nopol lalu melihat kondisi Karti dan Rahma yang opname di RS Vita Insani.
“Kejadian tabrakan itu sedang ditangani untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK, MH dan Kasat Lantas AKP Relina Lumban Gaol S.Sos dikonfirmasi melalui Kanit Laka IPDA Saji.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan