SIANTAR
Polres Siantar melaksanakan pemeriksaan atau Test Swab Antigen para tahanan yang ada di rumah tahanan Polisi (RTP) untuk tidak terpapar Covid 19, Rabu (9/3/2022) pagi pukul 09.00 wib
Kapolres Siantar AKBP Boy S.B Siregar SIK melalui Kasat Tahti IPTU Sutari SH menyampaikan kegiatan swab rapid test antigen ini dilakukan Dokkes Polres Siantar sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi virus corona (Covid-19).
“Jika hasil tes cepat antigen ada yang positif COVID-19 maka tahanan akan dikarantina untuk mencegah penyebaran ke tahanan lain,”katanya.
Sutari menambahkan dari hasil dari tes cepat antigen terhadap tahanan 19 orang laki-laki dan 2 orang perempuan Negatif Covid 19, dimana ruang tahanan merupakan tempat yang sangat rentan penyebaran Covid-19. Sebab kondisinya tertutup dan dihuni para tahanan. Termasuk juga ketika ada pengunjung yang datang atau adanya tahanan baru
“Kami selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) agar pandemi ini tidak menular, Para tahanan selanjutnya diberikan vitamin guna menjaga dan memulihkan stamina serta kekebalan tubuhnya. Sebagai Tindaklanjut penegasan Kapolri, prediktif, responsibilitas, restorasi dan keadilan,maka dilaksanakan tes swab antigen kepada tahanan Polres,” pungkasnya.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






