Media Online Jurnal X
Minggu, 9 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA

Kasus Oknum Polisi Beking Rentenir, Dwi Ngai Sinaga Kecewa Terhadap Kinerja Polsek Medan Baru

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
14 Maret 2022 | 15:51 WIB
inBERITA, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Dwi Ngai Sinaga SH, MH bersama sejumlah advokat sebagai kuasa hukum Romulo Makarios Sinaga kecewa terhadap kinerja Polsek Medan Baru yang hingga kini belum melakukan tindakan apa pun terhadap tersangka, M. Hamonangan warga Jalan Sei Tuntungan Baru, Medan Baru.

“Publik sudah mengetahui adanya kasus oknum polisi beking rentenir Iptu TS dan sebagai rentenir M.Hamonangan. Sudah cukup lama kasus ini berjalan hingga proses penetapan tersangka sudah dilakukan, tapi belum ada proses apa pun. Atas dasar ini kami sebagai kuasa hukum korban sangat kecewa atas proses hukum dilakukan Polsek Medan Baru,” ucap Dwi Ngai Sinaga SH, MH didampinggi Bennri Pakpahan SH, dan Angelius Agustinus Simbolon SH  kepada wartawan, Senin (14/3/2022).

Ia mengatakan sejak awal kasus bergulir dibulan Mei 2021 proses hukum berjalan termasuk adanya sidang kode etik dari kepolisian hingga dilakukan gelar perkara.

“Secara bertahap dari sejak awal kode etik displin kepolisian sudah berjalan. Lalu dilakukan gelar perkara, dimana seluruh proses hukum terkesan lama karena dari pergantian Kapolsek hingga Kanit di Polsek Medan akhirnya ditetapkan tersangka. Ini awalnya kita sambut baik karena hukum benar-benar berjalan ,” katanya.

Namun, kata Dwi saat awal penetapan tersangka atas nama M.Hamonangan justru tersangka mengajukan permohonan kepada pihak kepolisian. “Kasus ini sudah dipisahkan dimana oknum polisi masih berproses di Polrestabes Medan, tapi untuk oknum sipil sudah dinyatakan tersangka. Tapi, faktanya belum dilakukan penahanan hingga saat ini,” kata Dwi.

Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah mempertanyakan hal tersebut kepada penyidik karena alasan medis justru tidak dilakukan penahanan. “Akhirnya kami menunggu proses ini hingga dibulan Maret 2022 dilakukan proses pemanggilan kedua dan kembali kita dapat laporan tidak dapat dilakukan penahanan karena sesuatu hal termasuk dari sisi umur,” papar Dwi.

Namun, sambung Dwi fakta tersebut berbanding terbalik karena tersangka dalam kondisi tidak sehat. “Kita mendapatkan fakta dilapangan saat keluarnya surat pemanggilan kedua tersangka bukan dalam kondisi sakit. Kami punya bukti-bukti kuat, dimana tersangka bebas berkeliaran. Jadi ada apa dengan Polsek Medan Baru ini,” kata Dwi.

Bennri Pakpahan SH juga mempertanyakan hal tersebut karena seluruh fakta dilapangan sudah dimiliki. “Ini kami memiliki rekaman video tersangka bebas berkeliaran. Jangan jadikan alasan sakit atau hal lainnya, tapi polisi tidak bisa bertindak ,” katanya.

Dalam hal ini, Dwi berharap agar proses hukum bisa berjalan dengan seadil-adilnya. “Harusnya polisi disini jeli jika dengan alasan faktor usia atau sakit atau hal lainnya seseorang bisa bertindak sesuka hati terhadap hukum. Lihat saja fakta kami temukan dilapangan berarti tersangka menunjukkan dirinya kebal terhadap hukum atau sebaliknya hukum bisa dipermainkan, “tegas Dwi .

Ia berharap jajaran Polsek Medan Baru dapat menegakan aturan hukum yang pasti. “Jangan penyidik itu terbuai dengan alibi tersangka. Marilah kita tegakan hukum seadil-adilnya. Kasus sudah berjalan sangat lama hampir seluruh pihak sudah bicara dari pihak legislatif hingga kalangan wartawan karena klien kami ini merupakan wartawan juga,” ucap Dwi yang merupakan tim LBH Parsadaan Pomparan Toga Sinaga Dohot Boruna (PPTSB) se-Dunia ini.

“Tegas, dalam hal ini kami minta agar tersangka dilakukan penahanan sampai dilakukan pelimpahan kepada kejaksaan,” pungkasnya.

Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan

Share38Tweet24SendShare

Berita Terkait

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP saat gelar kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Jalan Laboratorium III, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat (Foto Ist)
BERITA

Anggota DPRD Medan Robi Barus : Pancasila Harus Diamalkan untuk Membentuk Etika Dalam Kehidupan

9 Agustus 2026 | 16:51 WIB

MEDAN II Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP, meminta setiap masyarakat Kota Medan untuk bersama-sama...

Read more
Anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak saat penyebarluasan ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) (Foto Ist)
BERITA

Paul MA Simanjuntak : Mari Kita Amalkan Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa

9 Agustus 2026 | 16:46 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH mengajak masyarakat agar benar benar mengamalkan Pancasila sebagai Ideologi bangsa....

Read more
Personil Polsek Siantar Martoba Cek TKP Dugaan KDRT di Simpang Kapuk
BERITA

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan KDRT di Simpang Kapuk

9 Agustus 2026 | 15:34 WIB

PEMATANGSIANTAR Personil Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar respon cepat  pengecekan laporan dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di...

Read more
Personil Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya
BERITA

Tindaklanjuti CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya

9 Agustus 2026 | 15:21 WIB

PEMATANGSIANTAR II Personil piket Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melakukan pengecekan laporan warga Jalan Pematang Raya Kecamatan Siantar Timur Kota...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Anggota DPRD Medan Robi Barus : Pancasila Harus Diamalkan untuk Membentuk Etika Dalam Kehidupan

9 Agustus 2026 | 16:51 WIB
BERITA

Paul MA Simanjuntak : Mari Kita Amalkan Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa

9 Agustus 2026 | 16:46 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan KDRT di Simpang Kapuk

9 Agustus 2026 | 15:34 WIB
BERITA

Tindaklanjuti CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya

9 Agustus 2026 | 15:21 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar “Kandangkan” 4 Sepedamotor Knalpot Brong

9 Agustus 2026 | 15:16 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh

9 Agustus 2026 | 14:20 WIB
BERITA

Pengendara Sepedamotor Honda Vario Meninggal Ditabrak Kereta Api Jurusan Tebing Tinggi Medan

8 Agustus 2026 | 22:20 WIB
BERITA

Binsar Simarmata : Pancasila Jangan Hanya Sekedar Dihafal, Tapi Harus Diterapkan Baik di Lingkungan Sekolah Maupun Rumah

8 Agustus 2026 | 21:51 WIB
CURAT

Polsek TBS Tangkap DS Diduga Pelaku Curat di Rumah Kosong Jalan Taqwa

8 Agustus 2026 | 16:39 WIB
Kebakaran

Api Puntung Rokok Sambar Minyak Pertalite, 2 Unit Rumah di Jalan Sumber Jaya 1 Dilalap Sijago Merah dan Mobil Avanza Terbakar 

8 Agustus 2026 | 16:26 WIB
BERITA

Komisi III DPR RI Akan Panggil Polda Sumut dan Polrestabes Medan Soal Meninggalnya Mantan Isteri Polisi

8 Agustus 2026 | 13:09 WIB
BERITA

Sambut HUT RI ke 81, Polsek Datuk Bandar Ajak Warga Pasang Bendera Merah Putih

8 Agustus 2026 | 11:45 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis