TANJUNG BALAI
Satpolair Polres Tanjung Balai melalui Tim Regu II Kapal Patroli (KP) II- 2027 Bripka A.S. Damanik dan Bripka Juanda memperingatkan Nahkoda satu unit kapal tanpa nama, Daham karena tidak memiliki dokumen lengkap, Jumat (15/4/2022) sekira pukul 03.30 Wib dini hari.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi, SH, SIK melalui Kasatpolair AKP T Sianturi SH mengatakan awalnya Tim Regu II itu melaksanakan patroli periran yang bertujuan menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas khususnya di perairan wilayah hukum Polres Tanjung Balai. Dalam patroli itu Tim Regu II melaksanakan tugas Polmas Perairan dengan Public speaking berupa Keselamatan Berlayar agar terlebih dahulu periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti Jaket Pelampung, Ring boy, Apar dan Kotak P3K.
‘Kemudian menjadi Mitra Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dgn memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau ini kejahatan seperti Ilegal fishing, TKI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, – barang2 illegal seperti Ballpress dan Narkoba,”ucapnya.
Tidak itu saja, Kasatpolair menambahkan Tim Regu II juga sosialisasi tentang pencegahan penularan virus corona Covid 19 kepada masyarakat awak kapal nelayan Kota Tanjung Balai agar tetap mentaati himbauan Pemerintah tentang protokol kesehatan (Prokes) 5M seperti Memakai Masker yang benar, Menjaga Jarak 1,5 meter dari sesamanya, Mencuci tangan menggunakan Sabun dengan Air bersih yang mengalir, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi mobilitas diluar rumah. Menerapkan Pola makanan sehat dan istirahat yang teratur dan Menerima Vaksin utk mencegah Covid-19.
Selanjutnya, saat patroli, Tim Regu II melakukan pengejaran terhadap satu unit kapal motor yang datang dari arah laut tujuan Kota Tanjung Balai dan tepat di posisi/koordinat N = 2° 58′ 23.8742″ E = 99° 49’ 28.6274″ kapal itu berhasil diberhentikan. Tim Regu II melakukan cek suhu tubuh awak kapal menggunakan alat Termo Scan.
Lalu Tim Regu II memeriksa kapal yang diketahui Tanpa nama dan Tanda Selar, GT. – No. – .
yang dinakhodai oleh Daham. Hanya saja saat itu Nahkoda Daham tidak dapat menunjukkan dokumen lengkap kapal tersebut sehingga Tim Regu memperingatkan.
Selain itu Tim Regu II turut menghimbau Nahkoda tiga orang Anak Buah Kapal (ABK) selalu waspada, menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut. “Dari hasil pemeriksaan di kapal tanpa nama itut tidak ditemukan barang barang terlarang atau melanggar hukum, hanya tidak dapat menunjukkan dokumen lengkap tapi sudah diperingatkan. Selama patroli perairan itu itu berlangsung aman dan terkendali,” pungkas AKP T Sianturi.
Penulis : TF
Editor : Freddy Siahaan





