SIANTAR
Leher seorang pedagang kaki lima (PKL) hamil 2 bulan, Eka Ramayani (28) dicekik anak pengusaha parkir Taman Bunga atau Lapangan Merdeka bernama Guntur (27) dan seorang juru parkir (Jukir) bermarga Siagian sedangkan suaminya Rafi Putra (28) diinjak-injak.
Ditemui di Mako Polsek Siantar Barat, Jumat (13/5/2022) sore sekira pukul 17.00 Wib, Raffi Putra dan isterinya Eka Ramayani mengatakan penganiayaan dialami mereka terjadi pada Sabtu (30/4/2022) sore sekira pukul 17.00 wib dilokasi jualan isterinya tepat didepan Siantar Hotel, Jalan Supratman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.
Sore itu isterinya berjualan makanan Otak-otak Singapura dan bakso, merasa banyak nyamuk isterinya itu pun membakar kerak telur. Tiba-tiba Pelaku Guntur yang duduk ditempat jualan mamaknya disamping tempat jualan isterinya itu marah dan memaki-maki karena tidak terima terkena asap bakaran kerak telur itu terbawa angin kearahnya.

Mengetahui itu isterinya mengatakan kepada Pelaku Guntur, “biasa aja lah bang bilang nya” sembari menggeser bakaran kerak telur itu kearah lobang supaya jauh dari pelaku Guntur. Tapi Pelaku Guntur kembali memaki-maki isterinya dengan kata-kata kotor. Mendengar itu isterinya mempertanyakan apa maksud makian kata-kata kotor tersebut.
Namun Pelaku Guntur langsung mendatangi dan mencekik leher isterinya. Dua orang saksi dilokasi kejadian, Sri Haryanti (28) dan Hesti (38) berusaha menahan tubuh isterinya supaya tidak mengenai minyak dan air kuah bakso yang sedang dimasak.
Seorang jukir melerai dengan menarik Pelaku Guntur, begitupun Pelaku Guntur menyuruh isterinya memanggilnya, “Panggil suami mu,”. Setelah ditelepon isteri membuatnya ketepatan berjualan kain diseputaran pinggiran jalan Ade Irma Suryani langsung datang ke tempat jualan isterinya dan menanyakan kenapa mencekek leher isterinya.
Akan tetapi Pelaku Guntur bukannya memberikan penjelasan melainkan menumbuk kearah wajahnya hingga mengenai bagian telinga kanannya dan terjatuh ke aspal. Parahnya lagi Pelaku Guntur langsung pijak-pijak tubuhnya yang masih tersungkur di aspal.
Saat bersamaan, Pelaku Marga Siagian jukir yang merupakan anggota orangtua pelaku Guntur datang membantu mengeniaya. Melihat itu isterinya berusaha menghalangi, namun tangan kiri Pelaku Marga Siagian itu malah mencekik leher isterinya. Warga yang berada dilokasi kejadian melerai perbuatan keji kedua pelaku itu.
“Aku tidak tahu nama jukir marga Siagian itu tapi dia kerja dengan orangtua pelaku Guntur itu,”jelasnya.
Raffi menambahkan tidak terima dianiaya, ia dan isterinya langsung mendatangi Mako Polsek Siantar Barat di Jalan Mataram I untuk membuat laporan pengaduan. Setelah didata dan diinterogasi personil piket Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) untuk sebatas pengaduan masyarakat (Dumas-red).
Sekira 10 menit ngobrol usai ngobrol dengan dua oknum polisi dari Polres Siantar, Kapolsek Siantar Barat IPTU Ringgas Lubis menyuruh mereka masuk kedalam ruangan kerjanya dan mengatakan akan memediasi kasus penganiayaan tersebut dan menyuruh mereka pulang karena ketepatan sudah mau jadwal buka puasa.
Esok harinya, isterinya itu kembali berjualan. Setelah ditunggu, pihak Polsek Siantar Barat tidak ada panggilan untuk menyelesaikan kasus penganiayaan mereka tersebut bahkan Pelaku Guntur malah mengejek mereka dengan menertawai dari tempat jualan orangtuanya sehingga hari Jumat (13/5/2022) sore sekira pukul 16.00 Wib membuatnya mengajak isteri dan saksi-saksi mendatangi Mako Polsek Siantar Barat untuk meminta kepastian tindak lanjut laporan pengaduan mereka tersebut.
“Kami datang ke Polsek Siantar Barat ini mau menanyakan perihal laporan pengaduan kami dan personil piket Unit Reskrim memintai keterangan saya dan isteri kemudian akan membawa saya visum ke rumah sakit karena kejadian yang kami alami menjadi laporan pengaduan polisi (LP). Sampai saat ini dada saya masih terasa sakit dan agak sesak kalau bernafas karena diinjak-injak,”pungkas korban Rafi Putra.
Sementara saksi, Sri Haryanti dan Hesti yang juga ditemui di Mako Polsek Siantar Barat membenarkan penganiayaan yang dialami pasangan suami isteri (Pasutri) Raffi Putra dan Eka Ramayani yang dilakukan Guntur dan Marga Siagian tersebut.
“Si Guntur itu terlebih dahulu mencekik leher si Eka Ramayani ini. Mungkin kalau gak kami tahan dari belakang, tubuh si Eka Ramayani ini sudah tersiram air panas dan kuah bakso. Kemudian saat suaminya Raffi Putra datang stelah ditelepon langsung dipukul dan dipijak-pijak si Guntur, lalu marga Siagian itu juga mencekik leher si Eka Ramayani karena menghalangi suaminya yang mau ikut dipukuli,”ujar kedua saksi.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Ringga Lubis sama sekali tidak bisa ditemui diruangan kerjanya, menurut seorang personil piket bahwa Kapolsek sedang keluar.
Hingga berita ini diterbitkan, Laporan Pengaduan penganiayaan Raffi Putra sudah diterima secara resmi pihak Polsek Siantar Barat dengan laporan Polisi Nomor : LP/20/v/2022/STR BRT tanggal 13 Mei 2022 dan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : STPL/20/V/2022/STR BRT.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






