MEDAN
Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru meringkus seorang pelaku pencurian sepedamotor (curanmor) Honda Vario di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah.
Pelaku bernama Normansyah alias Ahok (42) warga Jalan Danau Poso, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK didampingi Kanit Reskrim AKP Martua Manik SH, MH menerangkan peristiwa curanmor itu terjadi pada Senin (6/6/2022) siang sekira pukul 11.30 Wib. Saat itu korban datang ke Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah untuk bertemu dengan penyewa gedung perihal mengenai serah terima gedung kepada penyewa.
“Korban memarkirkan sepedamotor Honda Vario warna merah tahun 2016 BK 5625 AGL miliknya di parkiran. Korban lupa mengambil kunci kontak sepedamotornya. Kemudian saat korban keluar dari gedung, sepedamotornya sudah hilang dari parkiran tersebut,” kata Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK, Rabu (8/6/2022).
Ditambahkan Kapolsek, petugas yang mendapat laporan pengaduan dari korban kemudian melakukan penyelidikan yang dipimpin Panit 3 Ipda Bery Anggara Awal SH MH dan berhasil meringkus Pelaku.
“Barang bukti diamankan berupa 1 unit sepedamotor Honda Vario warna merah tahun 2016 BK 5625 AGL hasil curian yang disimpan pelaku di rumahnya,”tambahnya.
Kapolsek mengatakan, kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Medan Baru guna proses pemeriksaan lebih lanjut. “Terhadap pelaku dipersangkakan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,”pungkas Kapolsek.
Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan