SIANTAR
Mardongan Silalahi (51) terpaksa membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Utara, Polres Siantar, Kamis (4/6/2022) pagi sekira pukul 09.00 Wib.
Sebab, satu unit mobil Mitsubishi L300 Pick Up BK 8153VR miliknya raib didepan rumahnya, Jl. TB. Simatupang No. 116, Kelurahan T.B Simatupang, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar pada subuh harinya sekira pukul 04.00 Wib.
Ditemui di Cafe Vonna Jl. Kartini, Jumat (10/6/2022) sore sekira pukul 16.00 Wib, Mardongan Silalahi mengatakan hilangnya mobil tersebut diketahuinya saat mau memanaskan mesin sembari memuat minum-minuman ringan yang akan dijualnya ke luar Kota Siantar.
Selain itu, Ia juga melihat ban belakang sebelah kiri dan kanan mobil Toyota Avanza miliknya yang letak disebelah mobil pick up nya sudah kondisi digembosi. “Mobil Pick Up itu letaknya diantara mobil Toyota Avanza dan truk. Kami sama sekali tidak ada mendengar tanda-tanda mencurigakan dan aktivitas warga sering ramai,’Ucapnya.
Ditambahkan Mardongan, aksi pencurian mobilnya itu diduga menggunakan kunci duplikat karena mobilnya saat itu kunci stang dan bila menggunakan kunci lain stang langsung kembali terkunci.
“Aku curiga pelaku menghunakan kunci duplikat. Mobil itu ku beli secara kredit sejak tahun 2017 seharga Rp 180 juta dan kini sudah lunas,” Tambahnya.
Untuk itu, Mardongan mengharapkan keseriusan pihak Polres Siantar dalam hal ini Polsek Siantar Utara mengungkap laporan pengaduannya tersebut, karena kejadian pencurian mobil bukan baru itu terjadi dikampungnya.
“Bukan kali ini terjadi pencurian mobil di kampung kami, sebelumya, dua bulan lalu terjadi pencurian mobil Taf milik warga sekitar namun belum ada yang terungkap. Jadi mohon lah keseriusan pihak kepolisian mengungkap nya,” pungkasnya.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






