Media Online Jurnal X
Senin, 27 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA NASIONAL
Eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. (foto Ist)

Eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. (foto Ist)

KPK Esekusi Eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial ke Rutan Kelas I Medan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
22 Juni 2022 | 21:21 WIB
in BERITA NASIONAL, Jakarta
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA

Tim Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menjebloskan terpidana korupsi eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan.

Eksekusi berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam kasus suap jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai tahun 2019.

Syahrial divonis empat tahun penjara. Dalam pembuktian di persidangan, Syahrial terbukti menerima suap Rp100 juta dari Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada yang sebelumnya juga sudah ditetapkan menjadi terpidana.

Syahrial juga harus membayar denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan penjara. “Melaksanakan eksekusi pidana badan untuk Terpidana M Syahrial ke Rutan Klas I Medan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (22/6/2022).

Dalam putusan pengadilan, terpidana Syahrial juga mendapatkan pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam pemilihan jabatan publik selama dua tahun. “Terhitung sejak selesai menjalani pidana pokok,” katanya.

M Syahrial sebelumnya sudah divonis hukuman penjara selama dua tahun dengan membayar denda Rp100 juta subsider empat bulan kurungan penjara.

Mantan Wali Kota Syahrial terbukti menyuap mantan penyidik KPK Robin Pattuju. Uang suap itu bertujuan agar kasus suap lelang jabatan tidak sampai naik ke tahap penyidikan. (*/ROM)

 

Editor : Freddy Siahaan

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Presiden RI Prabowo Subianto hari ini, Jumat (17/10/2025) genap berusia ke -74 tahun. (Foto Ist)
BERITA

Prabowo Subianto Ulang Tahun ke 74, Ucapan dan Doa Mengalir dari Masyarakat Indonesia Hingga Tokoh Politik Gerindra

17 Oktober 2025 | 12:30 WIB

JAKARTA II Presiden Republik Indonesia ( RI), Prabowo Subianto tepat hari ini, Jumat (17/10/2025) berulang tahun genap berusia 74 tahun....

Read more
Topan Obaja Ginting
BERITA

Kasus Korupsi Jalan Libatkan Topan Ginting, KPK Lakukan Pendalaman 23 Saksi Diperiksa

8 Oktober 2025 | 22:33 WIB

JAKARTA II Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) tengah mengusut kasus korupsi proyek jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Untuk...

Read more
Densus 88 Antiteror Polri. (Foto Ist)
BERITA

Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumbar dan Tanjung Balai Sumut

7 Oktober 2025 | 15:37 WIB

JAKARTA II Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti teror Polri menangkap 4 orang yang masuk dalam jaringan pendukung ISIS di Sumatera...

Read more
Rektor USU Muryanto Amin
BERITA

Dua Kali Mangkir KPK Akan Jemput Paksa Rektor USU Muryanto Amin

3 Oktober 2025 | 08:11 WIB

JAKARTA II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan segan melakukan upaya jemput paksa terhadap Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin,...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Bhabinkamtibmas Polseķ Sianțar Timur Berikan Himbauan Kamtibmas di Mesjid Darul Azhar

27 Oktober 2025 | 18:49 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Tanah Jawa Mediasi Dugaan Penganiayaan di Nagori Bayu Bagasan dengan Restorative Justice

27 Oktober 2025 | 18:14 WIB
BERITA

Ketua DPRD Medan : Kami Apreasi Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Semoga Medan Semakin Kondusif

27 Oktober 2025 | 17:35 WIB
BERITA

Kapolrestabes Medan Imbau Pelajar Jauhi Narkoba dan Instruksikan Kapolsek Sunggal Memantau Area Sekolah

27 Oktober 2025 | 15:36 WIB
BERITA

Tim Satgas Pangan Pemko Bersama Polres Pematangsiantar Sidak HET di Empat Lokasi

27 Oktober 2025 | 15:07 WIB
BERITA

Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Upacara di Tiga Sekolah, Tegas Ingatkan Siswa Hindari Balap Liar dan Bullying

27 Oktober 2025 | 14:40 WIB
BERITA

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Dampingi Pelaksanaan P2TL di Pemukiman Masyarakat

27 Oktober 2025 | 14:19 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Police Go School di SMP Negeri 9

27 Oktober 2025 | 14:06 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Baru Sehari Menjabat, Kanit Jatanras Polres Simalungun Tangkap Pelaku Curat Beraksi di Sigodang

27 Oktober 2025 | 12:37 WIB
BERITA

PKB Medan Gelar Doa Kebangsaan, Lailatul Badri : Ini Bentuk Dukungan Moral kepada Presiden Prabowo Subianto Dan Bangsa

27 Oktober 2025 | 11:34 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Sambangi Masyarakat Lumban Bingan, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

27 Oktober 2025 | 11:25 WIB
BERITA

2 WNA Asal Pakistan Buronan Interpol Berhasil Digagalkan Masuk ke Sumatera Utara

27 Oktober 2025 | 11:21 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita