MEDAN
Sebanyak 212 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Para pekerja tersebit rencananya akan berangkat ke Kamboja.
“Benar, kita ada mengamankan 212 pekerja yang akan berangkat ke Kamboja, ” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi mengenai diamankannya 212 PMI ilegal, Jumat (12/8/2022).
Dijelaskan Hadi, ke 212 PMI itu merupakan warga dari berbagai provinsi yang ada di Indonesia. Saat ini, Polda Sumut tengah mendata ke 212 PMI ilegal tersebut.
“Dari Bandara Kualanamu langsung ke Polda untuk kepentingan penyelidikan dan akan kita data seluruhnya,” kata Hadi.
Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan