SIANTAR
Polsek Siantar Resort Siantar melalui Tim Opsnal Unit Reskrim meringkus penulis atau juru tulis (Jurtul) Judi tebak angka jenis Kim Hongkong secara online bernama Guntar Pardede (54) warga Jalan Nenas Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar.
Pelaku Guntar di tangkap di Jalan Narumonda Atas, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar tepatnya Kedai Tuak Marga Napitupulu, Jumat (19/8/2022) malam sekira pukul 20.30 Wib.
Penangkapan itu berawal adanya laporan masyarakat, selanjutnya Kapolsek Siantar Selatan IPTU Edi Tuahta P Saragih, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim dan Tim Opsnal melakukan penyelidikan.
Dari Pelaku Guntar disita barang bukti 1 unit HP merek Advan warna biru berisi nomor pembelian judi jenis Kim Hongkong, 1 unit HP merek Samsung warna Hitam berisi buku erek-erek, uang tunai sebesar Rp. 27.000, 2 lembar kertas tarik tunai tanggal 19 Agustus 2022, 1 buah Kartu ATM BRI No 6013 0102 4649 3655 dan 1 buah pulpen merek Joyko BP -327 Maze.
Diimterogasi Pelaku Guntar mengakui perbuatannya melakukan perjudian Kim Hongkong yang berperan sebagai penulis dengan cara memesan atau menuliskan angka nomor tebakan Hongkong tersebut melalui situs online dengan akun *LINE TOGEL*.
“Pelaku Guntar Pardede sudah di amankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Kata Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK melalui Kapolsek Siantar Selatan IPTU Edi Tuahta P Saragih, SH, MH dikonfirmasi Selasa (23/8/2022).
Penulis / Editor : Freddy Siahaan