Media Online Jurnal X
Sabtu, 20 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
Alwy Galiardo pelaku pencurian disertai dengan dugaan pemerkosaan terhadap wanita. (Foto Ist)

Alwy Galiardo pelaku pencurian disertai dengan dugaan pemerkosaan terhadap wanita. (Foto Ist)

Dor !!! Alwy Galiardo Pelaku Pencurian dan Dugaan Pemerkosaan Pincang Ditembak Polisi 

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
23 Agustus 2022 | 19:03 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Seorang pelaku pencurian disertai dengan dugaan pemerkosaan terhadap wanita pemilik rumah pincang.

Alwy Galiardo (21) warga Jalan Kampung Kunyit, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, ini meringis kesakitan dan mengakui aksi pencuriannya di rumah korban setelah salah satu kakinya di ditembus timah panas tim Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan.

Pengakuan pria pengangguran ini disampaikannya dihadapan polisi dan wartawan saat Polrestabes Medan dan Polsek jajaranya menggelar press rilise ungkapan hasil penangkapan pelaku kejahatan yang digelar di halaman Mapolrestabes Medan, Selasa (23/8/2022) sore.

Dalam pemaparan itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda yang didampingi Kasat Reskrimnya, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengungkapkan, aksi perampokan dengan dugaan pemerkosaan itu dilakukan M. Alwy Galiardo di rumah korban, Dewi Siswanti (34) di Jalan Sempurna, Desa Sambirejo, Gang Melur 17 Kecamatan Percut Sei Tuan pada Sabtu (6/8/2022) sekira pukul 03.00 WIB.

Dalam menjalankan aksi pencurian, pelaku ternyata tak sendiri. Ia bekerjasama dengan pelaku lainnya, Deny (DPO) yang merupakan tetangga korban untuk memperoleh informasi dan situasi korban.

“Jadi yang beraksi adalah pelaku M. Alwy Galiardo. Dia memperoleh informasi tentang keberadaan rumah itu yang memiliki harta benda dan ditempati oleh seorang wanita,” kata Kapolrestabes Medan, diamini Kasat Reskrimnya, Kompol Teuku Fathir.

Setelah mengetahui situasi, dini hari itu pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara membongkar sengaja rumah korban. Selanjutnya masuk ke dalam rumah korban. Namun saat itu, korban mendengar suara berisik sehingga memergoki pelaku di sekitar kamar mandi rumahnya. Disaat itu pelaku langsung mengejar korban sembari menodongkan sebilah pisau.

“Pelaku lalu menangkap korban lalu membawanya ke dalam kamar mandi dan mengingkat kedua tangan korban menggunakan baju yang dikenakan korban dan tali yang ada di kamar mandi. Disitu menurut pengakuan korban dia diperkosa,” papar Kapolrestabes Medan.

Usai menguasai korban, pelaku lantas menyikat harta benda di rumah itu yakni, Motor Scoopy BK 4741 AJW, HP Samsung AO1, 2 buah Cincin Emas, 1 Untai Kalung Emas, ATM Bank Mandiri, STNK Mobil Suzuki Karimun, STNK Motor Vario yang terletak dalam kamar Korban.

Selanjutnya pelaku labur meninggalkan korban dengan keadaan terikat dan nyaris bugil. Esoknya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Percut Sei Tuan dengan bukti LP/1480/I/2022/SPKT/POLSEK PERCUT SEI TUAN/POLRESTABES MEDAN.

Setelah hampir sepekan melakukan perburuan, polisi akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku. Dari hasil rekaman CCTV di rumah korban dan beberapa bukti pendukung lainnya, polisi memastikan pelakunya adalah, M. Alwy Galiardo.

“Kita berhasil mengamankan pelaku di rumah orangtuanya di Dalu X Kabupaten Deli Serdang,” ungkap Kombes Pol Valentino.

Dalam penggerebekan dan penangkapan pelaku di rumah orangtuanya, polisi turut mengamankan barang bukti gelang emas hasil pencurian dengan kekerasan tersebut.

Pelaku M. Alwy Galiardo mengakui telah melakukan pencurian kekerasan dengan peran sebagai eksekutor. Dia menyebutkan bahwa yang mengatur rencana dan memilih target adalah temannya bernama Deny.

“Ada pelaku lain yang membantu yakni dengan panggilan Badut yang berperan membantu menjualkan sepeda motor korban kepada penadahnya bernama, Suliyono,” papar Valentino.

Mendengar itu, polisi langsung melakukan pengembangan guna mencari barang bukti dan menangkap lainnya. Namun saat dibawa untuk pengembangan, pelaku ini dianggap melawan dan mencoba melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas dengan melumpuhkannya.

“Saat diajak ke tempat penampung sepeda motor curian tersebut, pelaku mencoba melawan dan kabur sehingga diberi tembakan yang mengenai kaki pelaku,” tegas Kombes Valentino.

Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa pelaku M. Alwy Galiardo merupakan residivis kasus Narkoba di Polresta Deli Serdang pada tahun 2021.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

8 orang diduga jaringan penjualan bayi yang ditangkap Polda Sumut. (Foto Ist)
BERITA

Diduga Jaringan Penjualan Bayi di Jalan Jamin Ginting Dibongkar, 8 Orang Diamankan Tapi Polda Sumut Belum Paparan

20 September 2025 | 15:29 WIB

MEDAN II Polda Sumut melalui Subdit IV Renakta Direskrimum berhasil membongkar jaringan dugaan penjualan bayi di Jalan Jamin Ginting Gang...

Read more
Anggota DPRD Kota Medan sekaligus Sekretaris Komisi 2 DPRD Kota Medan, H. Iswanda Ramli. (Foto Ist)
BERITA

Sekolah Rakyat Tingkat SD dan SMA di Medan Segera Beroperasi, Iswanda Ramli : Semoga Program Presiden Prabowo Subianto Ini Dapat Berjalan Baik

20 September 2025 | 13:34 WIB

MEDAN II Sekretaris Komisi 2 DPRD Kota Medan, H. Iswanda Ramli mendukung rencana Pemko Medan yang akan segera mengoperasikan Sekolah...

Read more
Polrestabes Medan mengelar Gerakan Pangan Murah tepatnya di depan Mako Polrestabes Medan di Jalan HM Said (Foto Ist)
BERITA

Jaga Stabilitas Pangan dan Dukung Program Asta Cita Prabowo, Polrestabes Medan Gelar GPM

20 September 2025 | 13:30 WIB

MEDAN II Polrestabes Medan mengelar Gerakan Pangan Murah (GPM) tepatnya di depan Mako Polrestabes Medan di Jalan HM Said, Jumat...

Read more
Anggota DPRD Sumut, Landen Marbun. (Foto Ist)
BERITA

1 Oktober Berobat Pakai KTP Berlaku di Sumut, Landen Marbun : Korban Begal Kita Minta untuk Dapat Tercover

20 September 2025 | 13:10 WIB

MEDAN II Mulai 1 Oktober 2025, warga Sumatera Utara (Sumut) bisa berobat gratis hanya dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP)...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Diduga Jaringan Penjualan Bayi di Jalan Jamin Ginting Dibongkar, 8 Orang Diamankan Tapi Polda Sumut Belum Paparan

20 September 2025 | 15:29 WIB
BERITA

Pasca Viral Minta Hentikan ” Tot Tot Wuk Wuk “, Polri Berhentikan Sirene

20 September 2025 | 15:21 WIB
BERITA

Sekolah Rakyat Tingkat SD dan SMA di Medan Segera Beroperasi, Iswanda Ramli : Semoga Program Presiden Prabowo Subianto Ini Dapat Berjalan Baik

20 September 2025 | 13:34 WIB
BERITA

Jaga Stabilitas Pangan dan Dukung Program Asta Cita Prabowo, Polrestabes Medan Gelar GPM

20 September 2025 | 13:30 WIB
BERITA

1 Oktober Berobat Pakai KTP Berlaku di Sumut, Landen Marbun : Korban Begal Kita Minta untuk Dapat Tercover

20 September 2025 | 13:10 WIB
BERITA

Gerakan Massa Agustus-September 2025: Lingkar Aktivis Mahasiswa Desak Pemecatan RHB dari DPR

20 September 2025 | 12:51 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Rapat Konsolidasi Satgas Nasional, Provinsi dan Kab/Kota Dalam Percepatan Operasional KDMP

20 September 2025 | 00:57 WIB
BERITA

HUT Lalu Lintas ke 70, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Ziarah dan Tabur Bunga ke Makam Pahlawan 

20 September 2025 | 00:50 WIB
BERITA

Kadis Kesehatan Kota Pematangsiantar Hadiri Gerakan Posyandu Aktif Tahun 2025

20 September 2025 | 00:42 WIB
BERITA

Herlina Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Masjid Al Ikhlas Kelurahan Banjar 

20 September 2025 | 00:37 WIB
BERITA

Wesly Mengangkat Sumpah dan Janji Serta Serahkan SK Tiga Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli 2025-2029

20 September 2025 | 00:33 WIB
Asahan

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 10 Kg Sabu Diselundupkan Lewat PMI Ilegal

20 September 2025 | 00:25 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita