TAPUT
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil mengamankan pelaku tindak pidana perjudian jenis togel, Selasa ( 20/9/20222 ) malam sekira pukul 21.30 wib di sebuah warung di Desa Hutatoruan IV kecamatan Tarutung Kabupaten Taput.
Pelaku yang berhasil diamankan kan yakni Jansihar (38 ) warga Desa Hutatoruan IV kecamatan Tarutung Kabupaten Taput, Sumatera Utara.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, SH, MH melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing mengungkapkan , bahwa penangkapan pelakku berhasil dilakukan atas informasi dan dukungan dari pihak masyarakat.
Informasi tersebut dikembangkan oleh Tim Opsnal pihak Sat Reskrim dan dengan cepat meluncur ke TKP. Saat tim tiba di TKP, pelaku sudah asyik bertransaksi melakukan penjualan togelnya di sebuah warung di Desa Hutatoruan IV, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Taput.
Dari Pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa Kertas Berisikan Nomor tebakan angka Togel, Uang Rp.66.000 dan 1 buah Pulpen.
“Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan unit pidum sat reskrim, untuk pengembangan hingga kordinator dan bandar besar nya,” Pungkas Aiptu W. Baringbing.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan