TANJUNGBALAI
Tim Opnal Sat Reskrim Polres Tanjungbalai meringkus seorang pelaku perjudian tebak angka jenis Sydney dan Macau di jalan Sadar, Lingk. III, Kelurahan Kuala Silo Bestari, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai tepatnya Warung Miso milik Bu Fidah, Rabu (16/11/2022) siang sekitar pukul 14:30 Wib.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Reskrim AKP Eri Prasetyo SH, Kamis (17/11/2022) saat dikonfirmasi mengatakan Pelaku itu bernama DF Sijabat (33) warga Kelurahan Kuala Silo Bestari, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai.
Dijelaskanya, penangkapan itu brawal adanya informasi masyarakat, selanjutnya setelah dilakukan penyelidikan Kanit Idik II Sat Reskrim IPDA M. Reza Fahrurrozy S Tr.K dan Kanit Idik 1 IPDA D.J.H Manullang berhasil meringkus Pelaku DF Sijabat di Warung Miso milik Bu Fidah.
Dari Pelaku DF Sijabat ditemukan barang bukti berupa HP merk Vivo Y12 warna biru yang digunakan untuk menerima dan mengirim pesanan nomor dari orang ke judi Royal Togel dan uang senilai Rp.292.000. Diinterogasi Pelaku DF Sijabat mengakui perbuatannya melakukan perjudian tebak angka sehingga Pelaku DF Sijabat dan barang bukti diboyong ke ruangan Sat Reskrim Polres Tanjungbalai.
“Pelaku DF Sijabat sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP Eri Prasetyo. ( FRED ).