MEDAN
Berkas bos judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut), Jonni alias Apin BK bersama 15 tersangka lainnya sudah dinyatakan lengkap.
Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak didampingi Gubernur Edy Rahmayadi, Ses Kompolnas Benny Mamoto dan pimpinan Forkopimda Sumut menyampaikan mengucap terimakasih kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumut yang menyatakan kalau berkas judi online Apin BK dinyatakan lengkap.
“Untuk kasus perjudian online Apin BK dan 15 tersangka sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Sumut,” ujar Panca, Rabu (30/11).
Selanjutnya kata Kapolda, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut secepatnya akan melakukan pengiriman 16 tersangka serta barang bukti (P22) ke pihak Kejaksaan.
“Selanjutnya akan dilakukan proses tahap kedua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti,” ucap Kapolda.
Diketahui, bos judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut), Joni alias Apin BK diamankan di Malaysia, Jumat (14/10). Apin BK ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi buronan internasional.
“Untuk kasus perjudian online Apin BK dan 15 tersangka sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Sumut,” ujar Panca.
Selanjutnya kata Kapolda, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut secepatnya akan melakukan pengiriman 16 tersangka serta barang bukti (P22) ke pihak Kejaksaan.
“Selanjutnya akan dilakukan proses tahap kedua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti,” ucap Kapolda.
Diketahui, bos judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut), Joni alias Apin BK diamankan di Malaysia, Jumat (14/10). Apin BK ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi buronan internasional. (ROM)