SIANTAR
Henra Sihotang (36) pengendara becak sepeda motor barang ( betor ) Honda Supra Fit BK 5273 WAE warga Jalan Mataram I, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar tewas ditempat setelah menjadi korban tabrak lari mobil belum diketahui jenis dan plat nomor polisi (Nopol) di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Senin (5/12/2022) pagi subuh sekira pukul 05.00 Wib.
Sesuai kronologis kejadian bahwa awalnya mobil yang tidak di ketahui jenis dan nomor polisinya ( setelah kejadian melarikan diri ) dan betor Honda Supra Fit BK 5273 WAE dikendarai Henra Sihotang (36) warga Jalan Mataram I, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar melaju dari arah jurusan yang sama yaitu datang dari arah Apil Jalan Bali menuju ke arah Parluasan.

Sesampainya ditempat kejadian (TKP), diduga mobil menabrak bagian belakang betor hingga betor terbalik miring dan pengendaranya terjatuh dan penyebab terjadinya kecelakaan tersebut.
Menerima laporan masyarakat, Kanit Gakkum Sat Lantas IPDA Syawaluddin Nasution bersama personil piket Unit Laka Lantas langsung turun melakukan olah TKP dan menemukan Henra Sihotang sudah meninggal dunia sehingga jenajah Henra Sihotang dievakuasi ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih untuk divisum.
Lalu personil Unit Laka Lantas melakukan olah TKP sekaligus mengamankan barang bukti Betor Honda Supra Fit BK 5273 WAE ke Kantor Unit Laka Lantas.
‘Kejadian Laka Lantas itu sedang ditangani penyidik Unit Laka Lantas Sat Lantas guna dilakukan penyelidikan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”Pungkas AKP Rusdi Ahya SH. ( FRED).





