Media Online Jurnal X
Minggu, 5 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA PERISTIWA
Apin BK bos judi online terbesar diserahkan kepada pihak Kejari Medan. (Foto Ist)

Apin BK bos judi online terbesar diserahkan kepada pihak Kejari Medan. (Foto Ist)

Polda Sumut Limpahkan Apin BK Ke Kejari Medan

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
13 Desember 2022 | 22:02 WIB
inBERITA PERISTIWA, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut menyerahkan bos judi online terbesar Sumatera Utara (Sumut), Jonni alias Apin BK beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Kabid Humas Polda Sumut, KOMBES Hadi Wahyudi mengatakan, tersangka judi online Jonni alias Apin BK telah diserahkan ke Kejari Medan atau tahap II (P22).

“Ya hari ini tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Kejari Medan. Pengiriman tersangka setelah berkasnya dinyatakan lengkap,” ucapnya, Selasa (13/12).

Menurut Hadi, masa penahanan Apin BK hingga Selasa 13 Desember 2022. “Massa penahanannya hingga 13 Desember, terhitung dari awal selama 60 hari,” ungkapnya.

Masih dikatakan Hadi, meski tersangka Apin BK telah dikirim ke Kejari Medan, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut masih tetap memproses perkara Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Kasus TPPU-nya masih tetap berjalan,” katanya.

Sedangkan, Kejaksaan Negeri (Medan) membenarkan telah menerima pelimpahan barang bukti dan tersangka (tahap II) bos judi online di Komplek Cemara Asri, Apin BK alias Jonni.

Pelimpahan tahap II itu diterima tim jaksa penuntut umum (JPU) dari penyidik Polda Sumut di Ruang Tahap II Pidum Kejari Medan, Selasa (13/12).

“Benar, Tim JPU Kejati Sumut dan Kejari Medan telah menerima pelimpahan tahap II kasus perjudian dengan tersangka Apin BK alias Jonni dari penyidik Polda Sumut,” kata Kasi Intelijen Simon SH MH didampingi Kasi Pidum Faisol saat dikonfirmasi.

Simon mengatakan atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 303 ayat (1) ke-1e dan ke-2e Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHPidana.

“Yakni dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dam atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian atau barang siapa dengan tidak berhak menuntut pencarian dengan jalan sengaja mengadakan atau memberikan kesempatan untuk main judi kepada umum atau sengaja turut campur dalam perusahaan itu, biarpun dan atau-tidak ada perjanjian atau caranya apapun juga untuk memakai kesempatan itu atau turut serta membantu perbuatan tersebut,” sebutnya.

Simon mengatakan usai menerima pelimpahan tahap II kasus tindak pidana perjudian, tersangka dikembalikan ke Polda Sumut sembari menunggu pelimpahan berkas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Sebab, untuk tindak pidana pencucian uang yang menjerat tersangka, masih bergulir di Polda Sumut,” kata Simon.

Diberitakan sebelumnya, bos judi online Apin BK berhasil ditangkap pihak kepolisian di Malaysia.

Pria berusia 42 itu sempat buron setelah salah satu lokasi judinya di komplek perumahaan elit Cemara Asri, Deli Serdang digerebek Polda Sumut, beberapa waktu lalu.

Usai ditangkap Mabes Polri di Malaysia, Apin BK langsung dibawa ke Indonesia, pada Jumat (14/10/2022) lalu. Bos judi online di Cemara Asri itu langsung diserahkan pihak Mabes Polri ke Polda Sumut. (ROM)

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Wakapolda Sumatera Utara, Brigjen Pol. Sonny Irawan saat pembukaan Kejurda Institut Karate-Do Nasional (INKANAS) Sumut. (Foto Ist)
BERITA

Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII Resmi Dibuka

4 Juli 2026 | 00:28 WIB

MEDAN II Semangat sportivitas, disiplin, dan jiwa ksatria mewarnai pembukaan Kejuaraan Daerah (Kejurda) Institut Karate-Do Nasional (INKANAS) Sumatera Utara (Sumut)...

Read more
Kantor Bupati Langkat. (Foto Ist)
BERITA

Bupati Langkat Dua Kali Berturut-Turut Terjaring OTT KPK

3 Juli 2026 | 19:05 WIB

MEDAN II Kabupaten Langkat menorehkan dua catatan hukum.Pasalnya, dua Bupati telah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Dari catatan jurnalx.co.id, Bupati...

Read more
Bank Mandiri KCP Pangururan (Foto Ist)
BERITA

Soal Status Pimpinan Bank Mandiri KCP Pangururan, Kejari Samosir Nyatakan Sudah Tersangka

3 Juli 2026 | 00:22 WIB

MEDAN II Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir Juna Karo-karo SH menyatakan bahwa Jonni Ronal Simanjuntak selaku Pimpinan Bank...

Read more
Tim penasihat hukum (PH) mantan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Agust Fitri Karo-karo saat menyampaikan eksepsi. (Foto Ist)
BERITA

Dakwaan Korupsi Dinilai Tidak Cermat dan Kabur, Tim PH Eks Kadis PMD Samosir Minta Dakwaan Dibatalkan

3 Juli 2026 | 00:18 WIB

MEDAN II Tim penasihat hukum (PH) mantan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Agust Fitri Karo-karo,...

Read more

Berita Terbaru

Jakarta

Bupati Langkat Ondim Kenakan Rompi Oranye, Fee Proyek, Mutasi Jabatan Hingga Seragam Baju SD Turut Diduga di Korupsi

5 Juli 2026 | 00:36 WIB
Kabupaten Simalungun

Sepekan Dilaporkan Hilang, Nenek 78 Tahun Ditemukan Meninggal di Parit Gaja 

5 Juli 2026 | 00:23 WIB
BERITA

Kepala BKN RI Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Pemko Tanjungbalai

4 Juli 2026 | 22:28 WIB
BERITA

Sekdako Bersama Ketua DPRD Hadiri Pembukaan PRSU dan Resmikan Paviliun Kota Tebing Tinggi

4 Juli 2026 | 21:11 WIB
Pencurian

Maling Kabel Listrik Lampu Jalan di Tanjungbalai Diringkus Polisi

4 Juli 2026 | 20:55 WIB
BERITA

RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar Buka Kembali Layanan Cathlab Penjaminan BPJS Kesehatan, Mendiagnosa Serta Tangani Gangguan Jantung dan Pembuluh Darah 

4 Juli 2026 | 20:02 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli BLP Menekan Angka Kriminalitas 3C

4 Juli 2026 | 11:10 WIB
Jakarta

OTT Bupati Langkat Ondim, KPK Temukan Uang Rp 100 Juta di Jok Mobil

4 Juli 2026 | 11:05 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Rutin Malam Hari, Situasi Aman dan Kondusif

4 Juli 2026 | 10:51 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Don Diduga Jual Sabu

4 Juli 2026 | 10:46 WIB
BERITA

Berhasil Juara di Pekan Olahraga dan Rohani, Tiga Personil Polres Pematangsiantar Terima Penghargaan dari Kapolda Sumut

4 Juli 2026 | 09:14 WIB
BERITA

Jumat Berkah, Kapolsek Siantar Selatan Berikan Bansos Kepada Warga Membutuhkan di Jalan Kisaran

4 Juli 2026 | 09:08 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep