TEBING TINGGI
Selama tahun 2022 Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebing Tinggi terdapat 2 berkas perkara dan diselesaikan 3 berkas perkara.
Hal ini disampaikan Kepala BNNK Tebing Tinggi AKBP Alexander S. Soeki S.Sos, MH didampingi sejumlah pejabat saat press release capaian kinerja BNNK Tebing Tinggi selama tahun 2022 bertempat di aula BNNK Tebing Ginggi Jalan HM Yamin, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Rabu ( 4/1/2023).
AKBP Alexander mengatakan dari 2 berkas perkara tersebut capaian target 150 % dengan jumlah tersangka 3 orang dan barang bukti jenis shabu 9,28 gram dan eksetasi 24,82 gram.
BNNK Tebing Tinggi telah melaksanakan asesmen terpadu kepada penyalahgunaan narkoba melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) sebanyak 3 orang. Kemudian BNNK Tebingtl Tinggi melakukan razia di tempat rawan narkoba diantaranya Rumah Kost, Lapas dan Tempat Hiburan Malam (THM) sebanyak 9 kali serta Gerebek Kampung Narkoba (GKN) sebanyak 12 kali.
Terkait pencegahan, AKBP Alexander yang bertugas sejak bulan November 2022 itu menambahkan bahwa BNNK Tebing Tinggi telah memfasilitasi dan membina keluarga dalam pelaksanaan program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba yang dilaksanakan 4 kali.
Untuk tahun 2022, BNNK Tebing Tinggi mencanangkan 3 Kelurahan Bersinar Narkoba (bersih narkoba) yaitu Kelurahan Bandar Utama, Begelan dan Durian.
“Untuk capaian indikator 3 3 Desa / Kelurahan, pelaksanaan IBM (Intervensi Berbasis Masyarakat) 3 IBM, rawat jalan 40 orang dan penerbitan SKHPN dengan target 220 orang. Harapan kami warga dan jurnalis dapat satu pandangan untuk memberantas narkoba,” Pungkasnya. ( FRED).