Media Online Jurnal X
Jumat, 31 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA PERISTIWA
Memet S Siregar, terpidana kasus korupsi yang masuk daftar pencarian orang dalam kasus korupsi Rp 32 Miliar Di Bank Syariah Mandiri Simalungun Ditangkap. (Foto Ist)

Memet S Siregar, terpidana kasus korupsi yang masuk daftar pencarian orang dalam kasus korupsi Rp 32 Miliar Di Bank Syariah Mandiri Simalungun Ditangkap. (Foto Ist)

Buronan Terpidana Korupsi Rp 32 Miliar Di Bank Syariah Mandiri Simalungun Ditangkap Tim Tabur Kejatisu

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
11 Februari 2023 | 00:17 WIB
in BERITA PERISTIWA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Memet S Siregar, terpidana kasus korupsi yang masuk daftar pencarian orang ( DPO) ditangkap tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Jalan Sei Putih Baru, Kamis (9/2) pukul 19.30 WIB.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Idianto, SH, MH melalui Kasi Penkum KYos A Tarigan, SH, MH menyampaikan bahwa terpidana Memet S Siregar kooperatif saat diamankan tim tabur Kejati Sumut.

“Sebelumnya, terpidana divonis bebas Pengadilan Negeri (PN) Medan. Namun, JPU pada Kejari Simalungun menuntutnya 14 tahun penjara atas dugaan korupsi Rp 32 miliar permohonan modal kerja dan investasi kepada PT Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Perdagangan, Simalungun (berdasarkan temuan BPK). Atas vonis bebas hakim pada PN Medan, Jaksa kemudian melakukan upaya hukum kasasi,” katanya kepada wartawan, Jumat (10/2).

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 4178 K/Pid.Sus/2022, kata Yos A Tarigan, terpidana Memet S Siregar selaku Direktur PT Tanjung Siram mengabulkan permohonan kasasi dari pemohon Kasasi/Penuntut Umum pada Kejari Simalungun dan menyatakan terpidana terbukti bersalah dan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan Pj. Kepala Cabang BSM KCP Perdagangan Dhanny Surya Satria (berkas terpisah).

Dalam putusan tersebut menjatuhkan pidana kepada terpidana dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda sebesar Rp400 juta, apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

“Dalam putusan MA tersebut juga terpidana dijatuhi hukuman tambahan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp32.565.870.000,00 apabila tidak dibayar maka harta bendanya disita dan apabila tidak mencukupi, maka dipidana penjara selama 4 tahun,” papar Yos.

Ia menambahkan, setelah diamankan di kawasan Jalan Sei Putih Baru, terpidana Memet S Siregar dibawa ke Kantor Kejati Sumut untuk proses administrasi dan selanjutnya diserahkan ke Kejari Simalungun untuk diproses dan menjalani hukumannya sesuai putusan MA. (ROM)

Share12Tweet8SendShare

Berita Terkait

Mobil SPPG di Nisel angkut babi. (Foto Ist)
BERITA

Viral ! MOBIL Berlogo SPGG Angkut Babi, BGN Nyatakan Sudah Dilaporkan Ke Polisi

31 Oktober 2025 | 00:36 WIB

MEDAN II Gempar di media sosial ( medsos) dalam sebuah tayangan video mobil berstiker " Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)...

Read more
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak saat mengelar kegiatan Curhat Warga bertema “Sinergitas Polri Bersama Warga Membangun Kamtibmas yang Tangguh” di Medan Sunggal. (Foto Ist)
BERITA

Gelar “Curhat”, Kapolrestabes Medan Terima Keluhan Warga Sunggal Soal Narkoba dan Minta Aktifkan Poskamling

30 Oktober 2025 | 22:19 WIB

MEDAN II Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. bersama Pejabat Utama (PJU) Polrestabes Medan melaksanakan kegiatan...

Read more
https://jurnalx.co.id/3-anggota-personel-poldasu-di-sel-patsus-buntut-tabrak-pejalan-kaki-usai-pulang-pesta-miras-di-hw-tiger-club-medan/
Medan

Pencuri Steling Burger di Medan Tembung Nangis Saat Ditangkap Polisi, Dua Rekannya Diburu

30 Oktober 2025 | 22:16 WIB

MEDAN II Seorang pelaku pencurian steling burger, BPS (19) warga Jalan Elang Ujung Perumnas Mandala, Medan berhasil diringkus oleh polisi....

Read more
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita didampinggi Kasubdit Paminal Poldasu, Kompol Candra dan Kasi Penmas, AKBP Siti Rohani saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait tindakan tiga anggota personel Polda Sumut usai pesta minuman keras (Miras) di THM HW Golden Tiger Club Medan menabrak wanita. (Foto Ist)
LAKA LANTAS

3 Anggota Personel Poldasu di Sel Patsus Buntut Tabrak Pejalan Kaki Usai Pulang Pesta Miras di HW Tiger Club Medan

30 Oktober 2025 | 21:53 WIB

MEDAN II Tiga anggota polisi dari Samapta Polda Sumut dimasukkan ke sel penjara khusus/penempatan khusus (Patsus) usai menabrak pejalan kaki...

Read more

Berita Terbaru

Asahan

Dihadapan Personil Polres Asahan, Kapolda Sumut : Polisi Harus Jadi Polisi Rakyat larena Rakyatlah yang Menjadi Mata dan Telinga Polisi

31 Oktober 2025 | 01:38 WIB
Asahan

Resmikan SPPG Polres Asahan, Kapolda Sumut : Langkah Nyata Polri Mendukung Generasi Sehat dan Cerdas

31 Oktober 2025 | 01:01 WIB
BERITA

Viral ! MOBIL Berlogo SPGG Angkut Babi, BGN Nyatakan Sudah Dilaporkan Ke Polisi

31 Oktober 2025 | 00:36 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Rayakan HUT Humas Polri ke 74 di SMK N. 5 

30 Oktober 2025 | 22:38 WIB
BERITA

Razia Pekat, Satpol PP Tanjungbalai Bersama Tim Gabungan Amankan 25 Orang dan 1 WNA Suriah

30 Oktober 2025 | 22:29 WIB
BERITA

Gelar “Curhat”, Kapolrestabes Medan Terima Keluhan Warga Sunggal Soal Narkoba dan Minta Aktifkan Poskamling

30 Oktober 2025 | 22:19 WIB
Medan

Pencuri Steling Burger di Medan Tembung Nangis Saat Ditangkap Polisi, Dua Rekannya Diburu

30 Oktober 2025 | 22:16 WIB
BERITA

Wesly Kunjungi Korban Kebakaran Rumah di Gang udang

30 Oktober 2025 | 22:09 WIB
BERITA

Resmikan Dapur SPPG Polres Taput, Wakapolda Sumut : Semoga Bisa Memberikan Manfaat Bagi Anak Anak di Taput dan Jadi Contoh Bagi Polres Lainnya

30 Oktober 2025 | 21:57 WIB
LAKA LANTAS

3 Anggota Personel Poldasu di Sel Patsus Buntut Tabrak Pejalan Kaki Usai Pulang Pesta Miras di HW Tiger Club Medan

30 Oktober 2025 | 21:53 WIB
KORUPSI

Dugaan Korupsi Smart Board TA 2024, Kejati Sumut Geledah Kantor Disdik dan BPKPD Tebing Tinggi

30 Oktober 2025 | 21:49 WIB
Pematang Siantar

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tangkap Ibu dan Anak Kandung Diduga Gelapkan Mobil Rental

30 Oktober 2025 | 21:16 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita