Media Online Jurnal X
Sabtu, 4 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA PERISTIWA
Memet S Siregar, terpidana kasus korupsi yang masuk daftar pencarian orang dalam kasus korupsi Rp 32 Miliar Di Bank Syariah Mandiri Simalungun Ditangkap. (Foto Ist)

Memet S Siregar, terpidana kasus korupsi yang masuk daftar pencarian orang dalam kasus korupsi Rp 32 Miliar Di Bank Syariah Mandiri Simalungun Ditangkap. (Foto Ist)

Buronan Terpidana Korupsi Rp 32 Miliar Di Bank Syariah Mandiri Simalungun Ditangkap Tim Tabur Kejatisu

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
11 Februari 2023 | 00:17 WIB
inBERITA PERISTIWA, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Memet S Siregar, terpidana kasus korupsi yang masuk daftar pencarian orang ( DPO) ditangkap tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Jalan Sei Putih Baru, Kamis (9/2) pukul 19.30 WIB.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Idianto, SH, MH melalui Kasi Penkum KYos A Tarigan, SH, MH menyampaikan bahwa terpidana Memet S Siregar kooperatif saat diamankan tim tabur Kejati Sumut.

“Sebelumnya, terpidana divonis bebas Pengadilan Negeri (PN) Medan. Namun, JPU pada Kejari Simalungun menuntutnya 14 tahun penjara atas dugaan korupsi Rp 32 miliar permohonan modal kerja dan investasi kepada PT Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Perdagangan, Simalungun (berdasarkan temuan BPK). Atas vonis bebas hakim pada PN Medan, Jaksa kemudian melakukan upaya hukum kasasi,” katanya kepada wartawan, Jumat (10/2).

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 4178 K/Pid.Sus/2022, kata Yos A Tarigan, terpidana Memet S Siregar selaku Direktur PT Tanjung Siram mengabulkan permohonan kasasi dari pemohon Kasasi/Penuntut Umum pada Kejari Simalungun dan menyatakan terpidana terbukti bersalah dan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan Pj. Kepala Cabang BSM KCP Perdagangan Dhanny Surya Satria (berkas terpisah).

Dalam putusan tersebut menjatuhkan pidana kepada terpidana dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda sebesar Rp400 juta, apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

“Dalam putusan MA tersebut juga terpidana dijatuhi hukuman tambahan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp32.565.870.000,00 apabila tidak dibayar maka harta bendanya disita dan apabila tidak mencukupi, maka dipidana penjara selama 4 tahun,” papar Yos.

Ia menambahkan, setelah diamankan di kawasan Jalan Sei Putih Baru, terpidana Memet S Siregar dibawa ke Kantor Kejati Sumut untuk proses administrasi dan selanjutnya diserahkan ke Kejari Simalungun untuk diproses dan menjalani hukumannya sesuai putusan MA. (ROM)

Share13Tweet8SendShare

Berita Terkait

Wakapolda Sumatera Utara, Brigjen Pol. Sonny Irawan saat pembukaan Kejurda Institut Karate-Do Nasional (INKANAS) Sumut. (Foto Ist)
BERITA

Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII Resmi Dibuka

4 Juli 2026 | 00:28 WIB

MEDAN II Semangat sportivitas, disiplin, dan jiwa ksatria mewarnai pembukaan Kejuaraan Daerah (Kejurda) Institut Karate-Do Nasional (INKANAS) Sumatera Utara (Sumut)...

Read more
Kantor Bupati Langkat. (Foto Ist)
BERITA

Bupati Langkat Dua Kali Berturut-Turut Terjaring OTT KPK

3 Juli 2026 | 19:05 WIB

MEDAN II Kabupaten Langkat menorehkan dua catatan hukum.Pasalnya, dua Bupati telah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Dari catatan jurnalx.co.id, Bupati...

Read more
Bank Mandiri KCP Pangururan (Foto Ist)
BERITA

Soal Status Pimpinan Bank Mandiri KCP Pangururan, Kejari Samosir Nyatakan Sudah Tersangka

3 Juli 2026 | 00:22 WIB

MEDAN II Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir Juna Karo-karo SH menyatakan bahwa Jonni Ronal Simanjuntak selaku Pimpinan Bank...

Read more
Tim penasihat hukum (PH) mantan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Agust Fitri Karo-karo saat menyampaikan eksepsi. (Foto Ist)
BERITA

Dakwaan Korupsi Dinilai Tidak Cermat dan Kabur, Tim PH Eks Kadis PMD Samosir Minta Dakwaan Dibatalkan

3 Juli 2026 | 00:18 WIB

MEDAN II Tim penasihat hukum (PH) mantan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Agust Fitri Karo-karo,...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Silalahi Pimpin Penampilan Pesona Budaya Simalungun dan Ragam Etnis di Karnaval Budaya Nusantara “The Sparkling of Local Heroes & Culture”

4 Juli 2026 | 01:18 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Bersama Menko Infra AHY dan Sejumlah Kepala Daerah Hadiri Pembukaan Sinode Besar 2026 GPI

4 Juli 2026 | 01:13 WIB
BERITA

Waka Polres Simalungun Pimpin Langsung Pengamanan Sinode Besar 2026 Gereja Pentakosta, Ribuan Jemaat dan Menko AHY Hadir

4 Juli 2026 | 01:06 WIB
Kabupaten Simalungun

Unit Reskrim Polsek Gunung Malela Amankan Pelaku Penggelapan di Rangkasbitung, Banten

4 Juli 2026 | 01:01 WIB
BERITA

PAN Sampaikan Permohonan Maaf, Bupati Langkat Syah Afandin Dinonaktifkan

4 Juli 2026 | 00:32 WIB
BERITA

Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII Resmi Dibuka

4 Juli 2026 | 00:28 WIB
BERITA

Bupati Langkat Dua Kali Berturut-Turut Terjaring OTT KPK

3 Juli 2026 | 19:05 WIB
BERITA

Polri Untuk Masyarakat ! Kapolseķ Bosar Maligas dan Personil Bantu Korban Banjir

3 Juli 2026 | 13:21 WIB
BERITA

Wesly Silalahi : Rakernas APEKSI Jadi Ruang Strategis Bagi Pemko Menyelaraskan Arah Pembangunan Daerah Dengan Kebijakan Nasional

3 Juli 2026 | 13:05 WIB
BERITA

Bupati Langkat Syah Afandin dan 6 Orang Terjaring KPK Terkait Dugaan Fee Proyek di Dinas Perkim

3 Juli 2026 | 12:52 WIB
BERITA

OTT di Sumut, Bupati Langkat dan Enam Orang Diamankan KPK

3 Juli 2026 | 12:32 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Penutupan Rakernas APEKSI XVIII Tahun 2026 di Medan

3 Juli 2026 | 10:26 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep