Media Online Jurnal X
Selasa, 14 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAMedan
BNNP Sumut berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari Lapas Binjai dan juga warga Madura. (Foto Ist)

BNNP Sumut berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari Lapas Binjai dan juga warga Madura. (Foto Ist)

Napi Lapas Binjai Dan Warga Madura Ditangkap BNNP Sumut, 10 Kg Sabu Dimusnahkan

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
23 Mei 2023 | 21:40 WIB
inMedan, Narkoba
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Binjai. Hasilnya, 4 kg sabu disita dan 3 tersangka diamankan.

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan kepada wartawan, Selasa (23/5) menjelaskan, kasus pertama pada 16 April 2023 dengan barang bukti 4 Kg.

Tersangkanya ada tiga masing-masing berinisial MS (41), ASG (44) keduanya warga Langkat dan tersangka DAM (41) merupakan napi Lapas Binjai.

Kasus pertama kata Toga diungkap di Kabupaten Langkat dan melibatkan pengendali napi Lapas Binjai berinisial DAM. “DAM diamankan karena kasus narkotika dan mendapat vonis 9 tahun penjara,” katanya.

Warga Madura

Untuk kasus kedua berhasil diungkap pada 5 Mei 2023 dengan melibatkan tersangka berinisial, Z (43) warga Sampang Madura, Jawa Timur dengan barang bukti 6 kg sabu.

Sabu seberat 6 Kg dari kawasan Tanjung Balai, Asahan ini rencananya akan dibawa tersangka, Z untuk diedarkan ke wilayah Sampang Madura.

“Rencana sabu ini mau dibawa ke Madura. Saya dijanjikan diupah Rp 50 juta jika berhasil membawa sabu ini ke Madura. Tapi saya belum ada menerima uangnya,” ujar Z.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subs Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup dan atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Usai memparkan hasil ungkapan kasus narkotika, selanjutnya barang bukti dimusnahkan (dibakar) dengan menggunakan incenerator mobile milik BNNP Sumut.

“Atas terungkapnya kasus ini, setidaknya kita bisa menyelamatkan anak bangsa dari bahaya peredaran narkotika sebanyak 80. 792 orang,” kata Brigjen Pol Toga H Panjaitan. (ROM)

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Tersangka SMF alias Fa beserta barang bukti sudah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai
Narkoba

Polres Tanjungbalai Ringkus Warga Teluk Nibung Bawa Sabu 11,16 Gram dan Dua Pemasok Diburon

14 Juli 2026 | 12:41 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai ringkus SMF alias Fa (40), warga Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung Kota...

Read more
Gubsu Bobby Nasution-Pulau Nias. (Foto Ilsutrasi jurnalx.co.id),
BERITA

Ya’ahowu ! Kabar Gembira, Bobby Nasution Akan Berkantor di Tano Niha Untuk Percepatan Pembangunan

13 Juli 2026 | 23:50 WIB

MEDAN II Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mulai berkantor di Kepulauan Nias pada pekan ini, sebagai bagian...

Read more
Polisi meringkus remaja berinisial RAH alias Parbot (19) yang merupakan pelaku aksi penggelapan sepeda motor modus bantuan karena kendaraan mogok. (Foto Ist)
Medan

Remaja Gelapkan Sepedamotor Modus Minta Dorong Karena Mogok Diringkus Polisi, Hasil Kejahatan Dipakai Untuk Judi Online

13 Juli 2026 | 23:46 WIB

MEDAN II Polisi meringkus seorang remaja berinisial RAH alias Parbot (19) warga Jalan Ismail Harun Gang Seroja XVIII Deda Bandar Khalipah...

Read more
Damses Sianturi Ketua DPC GMNI Kota Medan. (Foto Ist)
BERITA

Pemko Medan Diminta Tindak Bangunan Tanpa PBG Di Medan Maimun, Damses Sianturi : Bangunan Masih Bersengketa Hukum

13 Juli 2026 | 23:38 WIB

MEDAN II Pemerintah Kota ( Pemko) Medan diminta untuk menindak tegas bangunan yang didirikan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Silalahi : Posyandu Tidak Hanya Untuk Anak-anak, Namun juga Diperuntukkan Kepada Lansia

14 Juli 2026 | 18:14 WIB
BERITA

UMKM Adalah tulang Punggung Ekonomi di Kota Pematangsiantar

14 Juli 2026 | 18:02 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Rakor Asistensi dan Monitoring Penggunaan Tambahan Dana TKD 2026

14 Juli 2026 | 16:40 WIB
Tebing Tinggi

Pria Asal Simalungun Ditemukan Meninggal di Kota Tebing Tinggi

14 Juli 2026 | 14:56 WIB
Narkoba

Polres Tanjungbalai Ringkus Warga Teluk Nibung Bawa Sabu 11,16 Gram dan Dua Pemasok Diburon

14 Juli 2026 | 12:41 WIB
Pematang Siantar

Sat Reskrim Polres Pematangsianțar Lakukan Pembinaan Terhadap Terduga Pelaku Pungli Parkir

14 Juli 2026 | 10:37 WIB
BERITA

Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Utara Respon Cepat Cek TKP Keributan di Jalan Rela

14 Juli 2026 | 10:03 WIB
BERITA

Bhabikamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di  UPTD SMPN 1 Jalan Merdeka 

14 Juli 2026 | 08:28 WIB
BERITA

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Sambang Kamtibmas Berikan Rasa Aman dan Nyaman Kepada Masyarakat

14 Juli 2026 | 08:13 WIB
BERITA

Ya’ahowu ! Kabar Gembira, Bobby Nasution Akan Berkantor di Tano Niha Untuk Percepatan Pembangunan

13 Juli 2026 | 23:50 WIB
Medan

Remaja Gelapkan Sepedamotor Modus Minta Dorong Karena Mogok Diringkus Polisi, Hasil Kejahatan Dipakai Untuk Judi Online

13 Juli 2026 | 23:46 WIB
BERITA

Pemko Medan Diminta Tindak Bangunan Tanpa PBG Di Medan Maimun, Damses Sianturi : Bangunan Masih Bersengketa Hukum

13 Juli 2026 | 23:38 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep