Media Online Jurnal X
Minggu, 4 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA NASIONAL
Tim Kejagung menggeledah kantor Wilmar Group, Musim Mas Dan Permata Hijau Group ( PHG) di Medan soal dugaan korupsi ekspor minyak goreng. (Foto Ist)

Tim Kejagung menggeledah kantor Wilmar Group, Musim Mas Dan Permata Hijau Group ( PHG) di Medan soal dugaan korupsi ekspor minyak goreng. (Foto Ist)

Kejagung Geledah Kantor Wilmar Group, Musim Mas Dan Permata Hijau Group di Medan

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
10 Juli 2023 | 20:13 WIB
inBERITA NASIONAL, Jakarta
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA

Tim penyidik dari Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Wilmar Group Cs, tersangka korporasi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng dan turunannya industri kelapa sawit periode Januari 2022 hingga April 2022.

Penggeledahan terhadap kantor Wilmar Group Cs tersebut dilakukan penyidik Kejagung, Kamis (6/7).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan tiga kantor korporasi tersangka korupsi CPO yang digeledah,yakni ; Kantor PT Wilmar Nabati Indonesia atau Wilmar Group (WG) di Gedung B & G Tower Lantai 9, Jalan Putri Hijau No 10, Medan; Kantor Musim Mas atau Musim Mas Group (MMG) di Jalan KL Yos Sudarso KM. 7.8, Kelurahan Tanjung Mulia, Medan Deli, dan Kantor PT Permata Hijau Group (PHG) di Jalan Gajahmada No 35, Medan.

Tiga perusahaan tersebut merupakan pihak yang ditetapkan oleh Kejagung menjadi tersangka korporasi dalam kasus korupsi kelangkaan minyak goreng.

Dimana, Kejagung mulai menyelidiki kasus ini ketika kelangkaan minyak goreng terjadi dan harganya meroket pada 2022.

“Tim penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan di tiga tempat dalam perkara ekspor CPO,” ujarnya dalam keterangan resminya Kapuspenkum, Ketut Sumedana melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, Sabtu (8/7).

Ia menjelaskan dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah aset diduga terkait korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.

Dirincinya, aset yang disita dari Kantor Musim Mas, berupa tanah dengan total 277 bidang seluas 14.620,48 hektare.

Aset Kantor Wilmar Group, disita berupa tanah dengan total 625 bidang seluas 43,32 hektare.

Sementara dari Kantor PT Permata Hijau Group disita tanah dengan total 70 bidang seluas 23,7 hektare.

Kemudian mata uang rupiah sebanyak 5.588 lembar dengan total Rp 385.300.000.

Selain itu juga mata uang dolar Amerika sebanyak 4.352 lembar dengan total 435.200 dolar Amerika mata uang ringgit Malaysia sebanyak 561 lembar dengan total 52.000 ringgit Malaysia dan mata uang dolar Singapura sebanyak 290 lembar dengan total 250.450 dolar Singapura.

“Untuk penyitaan dan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRINT-1334/F.2/Fd.1/07/2023 tanggal 5 Juli 2023,” kata Ketut.

Ketiga korporasi tersebut di atas diproses hukum berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht terhadap terdakwa di kasus korupsi minyak goreng.

Dan ada 5 orang yang dijadikan tersangka, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indra Sari Wisnu Wardhana; dan mantan anggota tim asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Lin Che Wei.

Selain itu, Kejaksaan juga menetapkan Komisaris Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley M. A; dan General Manager Bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang.

Dalam dakwaan, jaksa menyebut lima orang itu telah melakukan korupsi dalam pengurusan izin ekspor minyak goreng. (*/ROM)

Share36Tweet23SendShare

Berita Terkait

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto saat sertijab dan kenaikan pangkat di Rupattama Mabes Polri (Foto Ist)
BERITA

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Umumkan 19 Kapolda, Sonny Irawan Resmi Naik Pangkat Jadi Irjen dan Pimpin ” Toba 1″

4 Oktober 2026 | 13:11 WIB

JAKARTA II Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen)...

Read more
Kapolri Suyudi Ario Seto. (Foto Ist)
BERITA

Kapolri Suyudi Ario Seto Lakukan Penyegaran Di Mabes Polri, 88 Perwira Dimutasi

3 Oktober 2026 | 13:11 WIB

JAKARTA II Polri melakukan mutasi terhadap 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026...

Read more
Brigjen Pol. Sonny Irawan Kapolda Sumut. (Foto Ist)
BERITA

Era Kapolri Suyudi Ario Seto 19 Kapolda Alami Perubahan, Brigjen Pol. Sonny Irawan Jabat Kapolda Sumut

3 Oktober 2026 | 13:04 WIB

JAKARTA II Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan rotasi besar-besaran terhadap jajaran perwira tinggi dan perwira menengah Polri. Mutasi...

Read more
Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerahkan Panji Polri Tribrata kepada Jenderal Suyudi Ario Seto dalam upacara di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan (Foto Ist)
BERITA

Panji Tribrata Diserahkan, Tongkat Estafet Pimpinan Polri Beralih ke Jenderal Suyudi Ario Seto

3 Oktober 2026 | 12:34 WIB

JAKARTA II Tongkat estafet kepemimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi berganti. Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerahkan Panji Polri Tribrata...

Read more

Berita Terbaru

Kabupaten Simalungun

Polseķ Bosar Maligas Ringkus Bawi Duduk Santai Sambil Diduga Tunggu Pembeli Narkotika di Teras Rumahnya

4 Oktober 2026 | 14:25 WIB
BERITA

Kasat Samapta Polres Pematangsiantar Pimpin Apel KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas

4 Oktober 2026 | 13:57 WIB
BERITA

Kabel Menjuntai Ancam Pengguna Jalan, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gerak Cepat Cek Lokasi

4 Oktober 2026 | 13:53 WIB
BERITA

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Umumkan 19 Kapolda, Sonny Irawan Resmi Naik Pangkat Jadi Irjen dan Pimpin ” Toba 1″

4 Oktober 2026 | 13:11 WIB
Medan

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Pinggiran Rel Jalan Sutomo Medan, 3 Paket Sabu dan 20 Paket Ganja Disita

4 Oktober 2026 | 13:04 WIB
BERITA

Medan Geger Diguncang Isu OTT Anggota DPRD Medan dan Pejabat, Ini Jawaban KPK

4 Oktober 2026 | 13:01 WIB
BERITA

Kanit Patroli Sat Lantas Polres Simalungun Sigap Pimpin Gatur Lalin Urai Kemacetan di Simpang Marjandi

4 Oktober 2026 | 12:14 WIB
BERITA

Antisipasi Balap Liar, Polsek Bosar Maligas Gelar Patroli Gabungan di Ujung Padang

4 Oktober 2026 | 11:48 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Apresiasi Program Bhayangkari Peduli, Bukti Kehadiran Polri Rangkul Masyarakat

4 Oktober 2026 | 11:36 WIB
BERITA

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Patroli R4 Berikan Rasa Aman dan Nyaman Kepada Masyarakat

4 Oktober 2026 | 11:28 WIB
BERITA

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli di Taman Hewan Antisipasi Guantibmas Kepada Masyarakat

4 Oktober 2026 | 11:15 WIB
BERITA

Diduga Hendak Curi Kabel, Pria 26 Tahun Luka Bakar 90 % Kesetrum Listrik Didepan SD RK 7 

4 Oktober 2026 | 10:24 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis