Media Online Jurnal X
Jumat, 19 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA NASIONAL
Tim Kejagung menggeledah kantor Wilmar Group, Musim Mas Dan Permata Hijau Group ( PHG) di Medan soal dugaan korupsi ekspor minyak goreng. (Foto Ist)

Tim Kejagung menggeledah kantor Wilmar Group, Musim Mas Dan Permata Hijau Group ( PHG) di Medan soal dugaan korupsi ekspor minyak goreng. (Foto Ist)

Kejagung Geledah Kantor Wilmar Group, Musim Mas Dan Permata Hijau Group di Medan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
10 Juli 2023 | 20:13 WIB
in BERITA NASIONAL, Jakarta
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA

Tim penyidik dari Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Wilmar Group Cs, tersangka korporasi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng dan turunannya industri kelapa sawit periode Januari 2022 hingga April 2022.

Penggeledahan terhadap kantor Wilmar Group Cs tersebut dilakukan penyidik Kejagung, Kamis (6/7).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan tiga kantor korporasi tersangka korupsi CPO yang digeledah,yakni ; Kantor PT Wilmar Nabati Indonesia atau Wilmar Group (WG) di Gedung B & G Tower Lantai 9, Jalan Putri Hijau No 10, Medan; Kantor Musim Mas atau Musim Mas Group (MMG) di Jalan KL Yos Sudarso KM. 7.8, Kelurahan Tanjung Mulia, Medan Deli, dan Kantor PT Permata Hijau Group (PHG) di Jalan Gajahmada No 35, Medan.

Tiga perusahaan tersebut merupakan pihak yang ditetapkan oleh Kejagung menjadi tersangka korporasi dalam kasus korupsi kelangkaan minyak goreng.

Dimana, Kejagung mulai menyelidiki kasus ini ketika kelangkaan minyak goreng terjadi dan harganya meroket pada 2022.

“Tim penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan di tiga tempat dalam perkara ekspor CPO,” ujarnya dalam keterangan resminya Kapuspenkum, Ketut Sumedana melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, Sabtu (8/7).

Ia menjelaskan dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah aset diduga terkait korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.

Dirincinya, aset yang disita dari Kantor Musim Mas, berupa tanah dengan total 277 bidang seluas 14.620,48 hektare.

Aset Kantor Wilmar Group, disita berupa tanah dengan total 625 bidang seluas 43,32 hektare.

Sementara dari Kantor PT Permata Hijau Group disita tanah dengan total 70 bidang seluas 23,7 hektare.

Kemudian mata uang rupiah sebanyak 5.588 lembar dengan total Rp 385.300.000.

Selain itu juga mata uang dolar Amerika sebanyak 4.352 lembar dengan total 435.200 dolar Amerika mata uang ringgit Malaysia sebanyak 561 lembar dengan total 52.000 ringgit Malaysia dan mata uang dolar Singapura sebanyak 290 lembar dengan total 250.450 dolar Singapura.

“Untuk penyitaan dan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRINT-1334/F.2/Fd.1/07/2023 tanggal 5 Juli 2023,” kata Ketut.

Ketiga korporasi tersebut di atas diproses hukum berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht terhadap terdakwa di kasus korupsi minyak goreng.

Dan ada 5 orang yang dijadikan tersangka, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indra Sari Wisnu Wardhana; dan mantan anggota tim asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Lin Che Wei.

Selain itu, Kejaksaan juga menetapkan Komisaris Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley M. A; dan General Manager Bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang.

Dalam dakwaan, jaksa menyebut lima orang itu telah melakukan korupsi dalam pengurusan izin ekspor minyak goreng. (*/ROM)

Share36Tweet23SendShare

Berita Terkait

Aplikasi Pengaduan Reserse. (Foto Ist)
BERITA

Polri Luncurkan Aplikasi Pengaduan Reserse, Wakapolri : Masyarakat Akan Cepat Terlayani

12 Desember 2025 | 23:11 WIB

JAKARTA II Masyarakat kini memiliki akses yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi untuk menyampaikan laporan kepada kepolisian. Dimana, Wakil Kepala...

Read more
Kadis Kominfo Kota Pematangsiantar Johanes Sihombing SSTP MSi membuka Diskusi Penyusunan Draf Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Layanan Terpadu Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 di Ruang Rapat Dinas Kominfo
BERITA

Kadis Kominfo Pematangsiantar Buka Diskusi Penyusunan Draff Peraturan Walikota Tentang Layanan Panggilan Darurat 112 

12 Desember 2025 | 20:46 WIB

PEMATANGSIANTAR II Dalam upaya mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat untuk keadaan gawat darurat (emergency), diperlukan penanganan secara terpadu dan terintegrasi pada...

Read more
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Foto Ist)
BERITA

Kasus Pembalakan Hutan Pemicu Banjir di Sumatera, Kapolri Segera Umumkan Penetapan Tersangka

12 Desember 2025 | 19:32 WIB

JAKARTA II  Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan terbaru terkait penyelidikan dugaan pembalakan liar di kawasan Tapanuli, Sumatera...

Read more
Tumpukan kayu di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga. (Foto Ist)
BERITA

Dugaan Ilegal Loging di DAS Garoga dan Anggoli, Bareskrim Polri Naikan Status ke Penyidikan

11 Desember 2025 | 06:50 WIB

JAKARTA II Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri meningkatkan status penanganan perkara dugaan ilegal logging (pembalakan liar) di Sumatera...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kadis Kominfo Kota Pematangsiantar Pimpin Validasi dan Finalisasi Data Statistik Sektoral Tahun 2025

19 Desember 2025 | 18:55 WIB
BERITA

Dandim 0207/Simalungun Irup Peringatan Hari Bela Negara ke 77 di Pematangsiantar

19 Desember 2025 | 18:42 WIB
BERITA

Tinjut Lapmas Polsek Siantar Martoba Cek TKP di Jalan Handayani

19 Desember 2025 | 18:36 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Serahkan Bingkisan kepada Wartawan Unit yang Rayakan Natal 2025

19 Desember 2025 | 17:36 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsianțar Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Toba 2025

19 Desember 2025 | 16:29 WIB
BERITA

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 % Jadi Rp 3,228.971, Bobby Nasution : Ini Jadi Pedoman Pemerintah Kabupaten / Kota

19 Desember 2025 | 15:46 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Bela Negara ke 77 Tahun 2025

19 Desember 2025 | 15:40 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025, Siap Amankan Nataru

19 Desember 2025 | 13:54 WIB
BERITA

Polres Simalungun Gelar TFG Simulasi Operasi Lilin Toba 2025, Pastikan Nataru Aman dan Nyaman

19 Desember 2025 | 12:43 WIB
BERITA

Tebar Kebaikan Sambut Natal, Bhayangkari Cabang Tanjungbalai Berikan Bansos di Panti Asuhan

19 Desember 2025 | 11:11 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Pimpin Upacara Hari Bela Negara ke 77

19 Desember 2025 | 10:47 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Barat Distribusikan Bantuan Pertanian kepada Warga Petani Binaannya

19 Desember 2025 | 10:32 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita