Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeDemo
Dwi Ngai Sinaga bersama sejumlah advokat saat berunjuk rasa di halaman Polrestabes Medan dengan aksi tearikal uang. (Foto Ist)

Dwi Ngai Sinaga bersama sejumlah advokat saat berunjuk rasa di halaman Polrestabes Medan dengan aksi tearikal uang. (Foto Ist)

Dwi Ngai Sinaga : Klien Kami Seorang Ibu Asal Jambi Yang Rindu Anak-anaknya, Tolong Bapak Kapolri

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
13 Oktober 2023 | 12:34 WIB
inDemo, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Dugaan kriminalisasi dan ketidak profesionalan oknum penyidik Satreskrim Polrestabes Medan diharapkan agar Kapolda Sumut, khususnya Kapolri dapat memberikan perhatian secara penuh.

Pasalnya, penangkapan YES tidak sesuai denga aturan yang ada.

“Kami tegaskan bahwa klien kami saudari YES merupakan seorang ibu asal Jambi.Dan secara tiba-tiba ditangkap serta dibawa ke Kota Medan untuk ditahan di Polrestabes Medan.Dia ( klien,red) buta akan kota ini secara psikologis mengalami tekanan dan sangat rindu akan anak-anaknya di Jambi , ” kata Dwi Ngai Sinaga, SH, MH didampinggi Andi Candra Nasution , SH
bersama sejumlah advokat kepada wartawan, Jumat (13/10).

Ia mengatakan pihaknya sudah bertemu langsung dengan kliennya didalam sel hanya bisa menangis.

“Saat bertemu klien kami setelah aksi kami bertemu dengannya langsung sebagai bentuk empati.Dan juga sebagai bentuk suport bahwa kami ini biarlah dianggapnya saudaranya di Medan, tapi klien kami rindu anak-anaknya di Jambi,” kata Dwi.

Sambung, Dwi dalam hal ini pihaknya berharap agar persoalan tersebut dapat menjadi perhatian pimpinan kepolisian.

“Kami harapkan Kapolri sebagai pimpinan tertinggi kepolisian termasuk Kapolda Sumut bisa memberikan perhatian atas persoalan ini, terutama tindakan anak buahnya,” ucapn ya.

“Apa yang dilakukan Kasatreksrim beserta jajaranya tegas kami nyatakan berunhkali bahwa mereka tidak menjalankan tugas pokok Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowodalam hal ini Responsibilitas dan Transparan dalam Presisi.Sangat jelas, insan Bhhayangkara dituntut untuk trasparan, tapi faktanya amanat Kapolri tidak dijalankan.Penyidik tidak pernah melakukan upaya restorative justice terhadap klien kami sehingga tegas kami nyatakan penyidik berpihak kepada satu pihak saja,” tegasnya.

Dwi mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Iptu Widyatama Lumban Raja ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.

Dimana, laporan ini diterima Bidang Propam dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/179/X/2023/Propam yang ditandatangani Bamin Subbag Yanduan Bid Propam Polda Sumut, Aiptu Holong Samosir pada Senin, 2 Oktober 2023.

Sebelumnya , puluhan advokat mengelar aksi di Polrestabes Medan dengan menghadiahi penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Medan, dengan nasi tumpang sebagai bentuk rasa kecewa atas kinerja mereka dan juga mengumpulkan uang sebagai bentuk sindiran bahwa proses perkara dapat diselesaikan, Kamis (11/10).

Untuk kasus ini sendiri dimana YES ditahan atas laporan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang dilaporkan oleh Mikhael dengan Laporan Polisi Nomor : STTLP/B/2940/IX/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT tanggal 02 September 2023.

Namun tanpa mekanisme proses pemanggilan dan wawancara, Polrestabes Medan langsung menangkap YES di Jambi pada 22 September 2023 lalu.

“Ini kan luar biasa, LP tanggal 2 dan 20 hari kemudian langsung ditangkap. Beda dengan pengalaman saya sebagai pengacara hampir 10 tahun lebih dalam menangani kasus saja mau sampai tiga tahun pun tidak ditanggapi.Ada apa dengan penyidik Polrestabes Medan ,” ucap Dwi saat itu.

Ia menegaskan, kasus penipuan dan penggelapan ini beranjak dari bisnis yang ada kontraknya.

“Kami tegaskan ini perdata bukan pidana. Tapi penyidik mengabaikan ini, makanya kita datang untuk mempertanyakan ini,” tegasnya lagi.

Dijelaskan Dwi Ngai Sinaga, permasalahan ini berawal dari perjanjian bersama pengadaan 1.800 ton minyak kotor, dan masalah ini masuk perjanjian ketiga, artinya 2 kali sudah berjalan lancar.

Lalu pelapor mentransfer uang senilai Rp12 miliar dengan kesepakatan penyerahan 1.800 ton yang disepakati penjemputan kapal tongkang oleh pembeli (pelapor).

Namun 1 bulan ditunggu-tunggu, pelapor tidak ada datang mengambil. Meski sudah dikirim pemberitahuan via WhatsApp juga tidak ditanggapi.

“Begitupun kliennya masih mau berinisiatif mengantar melalui cara dicicil dengan mengirimkan sebanyak 40 ton via jalur darat, tanpa ada permasalahan,” kata Dwi.

Untuk itu, Dwi Ngai Sinaga meminta kepada Polrestabes Medan untuk segera membebaskan YES dan juga memeriksa oknum Polrestabes Medan serta mengalihkan proses perkara ke Polda Sumut.

“Kita tegaskan juga kepada Kejari Medan agar jangan memaksakan perkara ini hingga P21, jangan sampai dosa mereka (Polrestabes Medan) ini diamini. Kejari Medan harus cerdas dan mengembalikan (P19) perkara ini,” pungkasnya. (ROM)

Share16Tweet10SendShare

Berita Terkait

Ricuh RDP di Komisi 4 DPRD Kota Medan terkait dugaan pencemaran lingkunganPT Kilang Kecap Angsa (Foto Ist)
BERITA

RDP Masalah Pabrik Kecap Di Komisi 4 DPRD Kota Medan Ricuh, Perusahaan ” Resah ” Diminta Uang

3 Juni 2026 | 22:31 WIB

MEDAN II Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Kota Medan terkait dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Kilang Kecap...

Read more
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Dandim 0201, Letkol. Arm. Delli Yudha Adi Nurcahyo dan Wali Kota Medan Rico Waas saat menyegel Phantom KTV. (Foto Ist)
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB

MEDAN II Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba serta tidak melengkapi...

Read more
Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak. (Foto Ist)
BERITA

Pembangunan Jalur BRT Disorot, Komisi 4 DPRD Kota Medan Akan Panggil Stakholder Pemko Medan

3 Juni 2026 | 20:16 WIB

MEDAN II Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH soroti proyek pembangunan jalan jalur khusus sistem transportasi...

Read more
Piala AFF U-19 di Kota Medan. (Foto Ilustrasi jurnalx.co.id)
BERITA

Piala AFF U-19 Diwarnai “Keributan” Soal Hotel Peserta, Pemko Medan Nyatakan Tidak Ada Kesepakatan Akhirya PSSI Turun Tangan

3 Juni 2026 | 20:07 WIB

MEDAN II Perhelatan ajang sepak bola ASEAN Boys Championship (AFF U-19) 2026 atau Piala AFF U-19 di Kota Medan sebagai...

Read more

Berita Terbaru

BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Mak Mei Pemilik Warkop Diduga Nyambi Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

3 Juni 2026 | 23:01 WIB
BERITA

RDP Masalah Pabrik Kecap Di Komisi 4 DPRD Kota Medan Ricuh, Perusahaan ” Resah ” Diminta Uang

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Ringkus 5 Pria Diduga Pengedar, Sabu 78.76 Gram dan Ganja 5.62 Gram Disita

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
BERITA

Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi Kepala Cabang Bank Sumut Tanjung Balai

3 Juni 2026 | 21:38 WIB
Narkoba

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika Dengan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 21:31 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pembukaan Pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026

3 Juni 2026 | 21:10 WIB
Uncategorized

10 Laporan Pengaduannya di Polres Tanjung Balai Terkesan Diabaikan, Acui : Saya Berharap kepada Kapolda Sumut, Saya Ingin Kepastian Hukum !”

3 Juni 2026 | 21:02 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita