MEDAN II
Video viral yang menunjukkan seorang juru parkir (jukir) hendak menganiaya driver ojek online (ojol) menggunakan marti akhirnya berhasil diciduk polisi.
Pria lanjut usia (lansia), An (51) diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota.
Aksinya itu dilakukan tersangka saat menjadi juru parkir di Jalan SM Raja, Medan Kota dekat sebuah toko roti, Selasa (24/10).
Dalam video beredar, tersangka membawa besi mendatangi korban yang mangkal di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tersangka marah-marah dan menantang korban. Aksi tersangka direkam warga dan viral di media sosial (medsos).
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Ipda Bara Setya Negara mengatakan, pihaknya langsung mendatangi TKP dan mengamankan tersangka setelah menerima video viral aksinya.
“Kita sudah mengamankan pelaku dan sedang dikakukan pemeriksaan,” tutupnya.(ROM)